8/27/2012

Waktu utama sahur dan doa berbuka puasa Rasul yang shahih

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah Saw bersabda;
- "Sahur adalah berkah, karena itu janganlah kalian meninggalkannya meskipun dengan menelan setengguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat2Nya memberikan shalawat kepada orang2 yang melakukan sahur."
- "Umatku selalu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur."
- "Jika seseorang dari kamu mendengar adzan (subuh), sedangkan bejana air ditangannya, maka janganlah dia meletakkan bejana tersebut hingga dia menyelesaikan hajatnya (minum)."

Ibnu Umar mengatakan, Rasulullah buka puasa membaca, ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
"Hilanglah rasa dahaga, tenggorokan pun basah, dan sudah pasti berpahala jika Allah menghendaki." Diriwayatkan Imam Abu Dawud.

Hikmah & Ibrah:
1. Jangan melewatkan sahur dan menunda berbuka karena didalamnya terdapat keberkahan.
2. Ada mindset yang keliru di Indonesia mengenai sahur dimana imsak adalah batas akhir makan & minum, sesungguhnya waktu imsak itu hanya peringatan untuk berhati-hari saja. Sering kita jumpai anak2 berkeliling menabuhkan bedug guna membangunkan warga pada pukul 2-3 dini hari! Bayangkan mereka2 yang jam 3 pagi sudah selesai hajatnya (makan & minum), Padahal masih ada kesempatan hingga pukul 04.45 wib guna mengurangi dehidari/lapar menjelang maghrib. Hal ini mengurangi keutamaan sahur yaitu tidak diakhirkan seperti ucapan Rasulullah Saw.
3. Bahwa doa berbuka puasa yang populer ditelinga & bibir kita “Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu...” ternyata haditsnya dhaif (lemah) karena hadits tersebut berasal dari Mu’adz bin Zuhrah. Mua’dz ini tidaklah dianggap sebagai perawi yang tsiqah, kecuali oleh Ibnu Hibban yang telah menyebutkan tentangnya di dalam Ats-Tsiqat dan dalam At-Tabi’in min Ar-Rawah. Seperti kita tahu bersama bahwa Ibnu Hibban dikenal oleh para ulama sebagai orang yang mutasahil, yaitu bermudah-mudahan dalam menshohihkan hadits.
Keterangan lainnya menyebutkan bahwa Mu’adz adalah seorang tabi’in. Sehingga hadits ini mursal (di atas tabi’in terputus). Hadits mursal merupakan hadits dho’if karena sebab sanad yang terputus.
Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho’if. Jadi doa berbuka puasa yang dihasankan shahih oleh beliau (Al-Albani) adalah “Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.”

Wallahu a’lam bisshawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar