12/27/2013

Kewajiban Memberantas Kemungkaran

Dari Kitab Syarah Arba'in An-Nawawi,

ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺳَﻌِﻴْﺪ ﺍﻟْﺨُﺪْﺭِﻱ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ : ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳَﻘُﻮْﻝُ : ﻣَﻦْ ﺭَﺃَﻯ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﻣُﻨْﻜَﺮﺍً ﻓَﻠْﻴُﻐَﻴِّﺮْﻩُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺘَﻄِﻊْ ﻓَﺒِﻠِﺴَﺎﻧِﻪِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺘَﻄِﻊْ ﻓَﺒِﻘَﻠْﺒِﻪِ ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺿْﻌَﻒُ ﺍْﻹِﻳْﻤَﺎﻥِ

Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, ia berkata: "Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (ingkarilah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim)

Hadits ini berisi tingkatan-tingkatan pengingkaran terhadap kemungkaran. Barangsiapa yang mampu mengubah kemungkaran dengan tangannya, maka itulah yang harus dia lakukan. Namun ini dilakukan oleh penguasa dan bawahan-bawahannya di wilayah-wilayah masyarakat umum. Bisa pula dilakukan oleh kepala rumah tangga di dalam rumahnya, dalam wilayah terbatas. Melihat kemungkaran bisa berarti melihatnya dengan mata kepala, atau bisa pula berarti memandangnya dengan ilmu. Jika bukan termasuk orang yang mampu dengan tangan, maka hendaklah dia melakukannya dengan lisan, dimana dia mampu melakukannya. Jika tidak, maka pilihan terakhir adalah mengingkari dengan hati dan ini merupakan iman paling lemah. Mengingkari kemungkaran dengan hati adalah cara menbenci kemungkaran tersebut dan terdapat pengaruh terhadap hati karenanya. Perintah untuk mengingkari kemungkaran dalam hadits ini tidaklah bertentangan dengan firman Allah swt:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. Al Maa'idah: 105)

Sesungguhnya makna ayat ini adalah jika kalian telah melaksanakan kewajiban amar ma'ruf nahi munkar, maka kalian telah menunaikan apa yang dibebankan atas kalian. Setelah itu tidaklah memudharatkan kalian kesesatan orang yang tersesat setelah kalian mendapatkan hidayah.

Di antara kandungan hadits ini antara lain:
1. Kewajiban untuk amar ma'ruf nahi munkar, dengannya masyarakat dan negara akan menjadi lebih baik.
2. Mengubah kemungkaran memiliki beberapa tingkatan, siapa yang mampu melakukan salah satunya maka itulah kewajibannya.
3. Iman itu bertingkat-tingkat, ada yang kuat, ada yang lemah, ada yang paling lemah.

Dinukil dari Fathul Qawiyyil Matin fi Syarhil Arba'in wa Tatimmatil Khamsin Lin Nawawi wa Ibni Rajab Rahimahullah karangan Syaikh 'Abdul Muhsin bin Hamd Al 'Abbad Al Badr (Ulama ahli hadits kota Madinah An Nabawiyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar