4/09/2014

Masih ragu untuk memilih?

Silahkan mencoblos dgn catatan assyaddu dharuroh. Jika mencoblos dapat meminimalisasir kemudhorotan, atau memilih mudhorot yg paling ringan.

Berikut beberapa fatwa ulama besar yang diakui kedalaman ilmu agamanya:

1. Syaikh Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Baz
"...Tidak mengapa memberikan suara dalam Pemilu yang dapat membantu terpilihnya para du'at yang shalih serta penguatan terhadap kebenaran dan para pelakunya."
(Sirah Ibn Ishaq, vol. II, hlm. 223)

2. Syaikh Muhammad ibn Shalih Al Utsaimin
"Iya, kami memberi fatwa demikian (kebolehan ikut Pemilu) -dan ini harus dilakukan-, sebab jika hilang suara kaum muslimin sama artinya kita memberi (kursi) majelis pada ahli keburukan. Namun jika kaum muslimin bergabung dalam Pemilu, mereka akan memilih siapa yang layak untuk demikian, dan dengannya akan tercapai kebaikan dan berkah."
(http://www.elkhabar.com/quotidien/lire.php?idc=30&ida=87671&key=1&cahed=1)

3. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani
"...Saya mengatakan ini -walaupun saya yakin bahwa pencalonan dan pemilihan ini tidak dapat merealisasikan tujuan yang diharapkan seperti telah dijelaskan terdahulu- sebagai suatu upaya untuk meminimalisir kejahatan atau sebagai suatu bentuk usaha menolak mafsadat yang lebih besar dengan menempuh mafsadat yang lebih kecil sebagaimana dikatakan para fuqaha."
(Majalah Al Ashalah, edisi IV, hal 15-22)

4. Syaikh Abdullah ibn Jibrin
"Melihat kepentingan dan pengaruh Pemilu ini dalam kebaikan negara dan memilih apa yang merupakan kepentingan dan maslahat bagi negara dan umat, maka kami memandang penting ikut serta dalam Pemilu tersebut untuk memilih siapa yang paling afdhal dari para calon dari kalangan orang yang berpengalaman memiliki pengetahuan dan kebaikan guna memberi pelayanan bagi program-program negara."
(http://www.shawati.com/vb/showthread.php?t=12080)

Namun kita juga harus tahu benar secara nyata tentang pilihan kita, bukan kata orang lain, bahwa orang (caleg) tersebut amanah, sholatnya rajin selalu berjamaah, pemahaman yang baik akan hukum syara', serta indikasi2 lainnya, sehingga kita tidak asal pilih.

Kenapa? Karena diminta di surat Al-'Isrā' ayat 36, "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya."

Wallahu'alam.

Selamat memilih! :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar