Tampilkan postingan dengan label tarbiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tarbiyah. Tampilkan semua postingan

7/08/2019

Mengajak Keluarga Ke Surga dengan Mendidik Diatas Al-Qur'an dan As-Sunnah

[1]- MUQADDIMAH:
Ketika banyak kemungkaran, kemaksiatan dan musibah; maka kita harus instropeksi diri-diri kita; karena telah banyak kemakisatan dari diri kita, anak dan istri kita. Sehingga dengan memperbaiki diri dan keluarga; maka akan mewujudkan kebaikan dalam masyarakat dan Negara. Dan perubahan bukanlah dari arah pemimpin  tapi dari arah kita.
Allah -Ta’aala- berfirman:
‎{...إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ...}
“…Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri…” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Perubahan itu bukan dengan pergantian penguasa, perubahan terjadi dengan sebab yang Allah sebutkan dalam ayat di atas. Allah tidak menyebutkan perubahan ada pada penguasa dan hukum mereka; akan tetapi perubahan adalah pada diri kita dulu, dimulai dari rumah tangga. Keluarga harus diajak kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah, kembali kepada Islam yang benar. Dengan kebaikan masyarakat; maka akan Allah bukakan barakah. Allah –Ta’aalaa- berfirman:
‎{وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ...}
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,...” (QS. Al-A’raf: 96)
Jadi kita mulai dengan diri-diri kita.

[2]- PERNIKAHAN ADALAH FITRAH
Allah -Subhaanahu Wa Ta’aalaa- berfirman:
‎{فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ}
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,” (QS. Ar-Ruum: 30)
Pernikahan yang benar adalah laki-laki dan perempuan, dan inilah yang kita bahas. Dan kita tidak membahas pernikahan yang tidak benar dan yang menyalahi fitrah; seperti: pernikahan laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan.
Kemudian karena yang menikahi adalah laki-laki; maka pembicaraan tentang pernikahan ini diarahkan kepada laki-laki. Allah berfirman:
‎{...فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ...}
“…maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat...” (QS. An-Nisa’: 3)
Dan Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
‎يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian memiliki kemampuan untuk menikah; maka menikahlah, karena nikah lebih menundukkan pandangan, dan ia lebih membentengi“farji” (kema1uan). Dan barangsiapa yang tidak mampu; maka hendaklah dia berpuasa, karena ia (puasa itu)dapat membentengi diri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Di sini Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-  menyebutkan bagi orang yang mampu untuk menikah: untuk segera menikah; karena akan lebih menundukkan pandangannya. Dengannya ia tidak akan melangar syari’at; seperti “istimnaa’” (onani); maka ini hukumnya haram dalam Islam, sebab Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-  memberikan solusi bagi yang belum mampu menikah untuk berpuasa; bukan dengan onani.
Pernikahan yang sah akan membawa kepada separuh agama. Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-  bersabda:
‎إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ؛ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنَ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَا بَقِيَ
“Siapa saja yang menikah; maka diatelah melengkapi separuh imannya,maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.” (HR. Ath-Thabrani)
Imam Al-Munawi -rahimahullaah-menjelaskan: “Rasulullah menjadikan takwa ke dalam dua bagian: satu bagian dapat diraih dengan menikah,dan satu bagian lagi dengan amal shalih selainnya. Abu Hatim -rahimahullaah- berkata: ‘Secara umum yang menguasai agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya, dan salah satu dari keduanya dapat dicukupi dengan menikah’.”
Nabi juga bersabda dalam hadits yang lain:
‎مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً؛ فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِيْ
“Siapa saja yang dikaruniai oleh Allah istri shalihah; maka sungguh Allah telah membantu dia dalam melaksanakan separuh agamanya. Hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam menjaga separuhnya lagi.” (HR. Ath-Thabrani)
Seorang istri yang shalihah dapat mambantu untuk menjaga separuh agama. Dengan menikah; maka banyak keutamaan dan ganjarannya. Di antaranya: seorang memberikan nafkah kepada istri yang ini lebih utama dari infak untuk orang miskin, membebaskan budak, dan infak dalam jihad fi sabilillah.
Kalau orang belum menikah kemudian bekerja mencari uang; maka uangnya untuk apa?! Tapi kalau dia menikah; maka dia memberi nafkah kepada istri dan anak, membiayai sekolah anak: dan dia akan mendapat ganjaran.
Juga seorang akan terjaga dari zina, homo, dan lain-lain.
Sehingga Islam tidak menyukai hidup membujang. Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
‎تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فََإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan pada nabi pada Hari Kiamat.” (HR. Ahmad dan lainnya).
Pernah suatu ketika tiga orang Shahabat datang bertanya kepada Ummahatul Mukminin tentang ibadah Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-. Setelah diterangkan; maka ketiganya spontan ingin meningkatkan ibadah masing-masing. Salah seorang dari mereka berkata: “Sungguh, aku akan berpuasa sepanjang masa tanpa putus.” Shahabat lain berkata: “Aku akan shalat malam selamanya.” Dan yang satu lagi berkata: “Akan aku jauhi wanita,sehingga saya tidak akan menikah selama-lamanya....”
Ketika hal itu didengar oleh Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-; makabeliau segera keluar seraya bersabda:
‎أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Benarkah kalian yang telah mengatakan begini dan begitu? Demi Allah, sungguh akulah yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian. Meski demikian, aku tetap berpuasa dan aku berbuka (tidak puasa), aku shalat dan aku pun tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka,  siapa saja yang tidak menyukai sunnahku; maka dia tidak termasuk golonganku.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-menyebutkan: bahwa menikah termasuk Sunnah beliau; sehingga laki-laki harus segera menikah. Beliau bersabda:
‎النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي، فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي، وَتَزَوَّجُوا، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ، وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ، فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ
“Menikah adalah sunnahku. Siapa yang enggan mengerjakan sunnahku; maka dia bukan dari golonganku. Menlkahlah kalian! Karena sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh umat kelak. Siapa yang memiliki kemampuan untuk menikah; maka menikahlah. Dan siapa yang belum mampu hendaklah berpuasa, karena puasa itu adalah perisai baginya (dari berbagai syahwat) .” (HR. Ibnu Majah)
Para nabi dan rasul juga menikah.Allah -Ta’aalaa- berfirman:
‎{وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً...}
“Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan…” (QS. Ar-Ra’d: 38)

[3]- TUJUAN PERNIKAHAN
Jalan yang sah adalah dengan menikah, bukan dengan pacaran, kumpul kebo dan lainnya.
Adapun zina; maka dosa besar yang keji. Allah berfirman:
‎{وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا}
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’: 32)
Menikah akan mendatangkan kebahagiaan, sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dan hal ini akan dia dapatkan dengan melaksanakan ibadah dalam rumah tangganya, karena kita memang diciptakan untuk beribadah kepada Allah.
Allah berfirman:
‎{وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ}
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21).
Antara orang yang sudah menikah dengan yang belum adalah berbeda. Orang yang telah menikah akan mendapatkan ketenangan. Ketika pulang kerja; maka istri sudah siap untuk menyambutnya, karena istri memang tugasnya di rumah; bukan bekerja di luar rumah.
Dan kecintaan yang hakiki ada setelah pernikahan bukan dengan pacaran, dan kecintaan ini ada bahkan pada orang kafir sehingga ada di antara mereka yang bisa langgeng pernikahannya sampai usia tua.
Rasulullah bersabda:
‎لَمْ يُرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
“Tidak pernah terlihat dua insan yang saling mencintai seperti halnya yang terlihat dalam pernikahan.” (HR. Ibnu Majah dan lainnya)
Cinta orang pacaran adalah semu: motor pinjam, dandan juga demikian, dan seterusnya. Semuanya pura-pura. Cinta yang dibungkusdengan kepura-puraan.
Berduaan dengan perempuan adalah haram, melihat perempuan yang tidak halal juga haram, meraba perempuan yang tidak halal juga haram.
Di antara tujuan pernikahan juga adalah: mendapatkan keturunan yang shalih. Allah -Subhaanahu Wa Ta’aalaa- berfirman:
‎{وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ}
“Dan Allah telah menciptakan kamu, kemudian mewafatkanmu, di antara kamu ada yang dikembalikan kepada usia yang tua renta (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang pernah diketahuinya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahakuasa.” (QS. An-Nahl: 72)
Setiap orang yang menikah pasti ingin memiliki anak. Dengan menikah -dengan izin Allah- ia akan mendapatkan keturunan yang shalih, sehingga menjadi aset yang sangat berharga. Karena anak yang shalih akan senantiasa mendo’akan kedua orang tuanya, serta dapat menjadikan amal seseorang terus mengalir meskipun jasadnya sudah berkalang tanah
di dalam kubur. Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
‎إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Bahkan ada orang tua yang sedikit amalnya kemudian Allah masukkan ke dalam Surga dengan sebab istighfar anaknya. Ketika anak meminta ampunan kepada Allah setiap hari; maka akan diampuni dosa orang tua sehingga bisa masuk Surga. Ini kalau satu anak; bagaimana kalau banya anak yang memintakan ampunan untuk orang tua. Sehingga KB (membatasi kelahiran) dalam Islam adalah haram. Dan Nabi ingin umatnya banyak anak, dan Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- juga mendo’akan Anas untuk banyak anak dan banyak rezeki:
‎اللّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ
“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya dan berkahilah baginya apa-apa yang Engkau anugerahkan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari)
Dengan kehendak Allah, Anasmenjadi orang yang paling banyak anaknya dan paling banyak hartanya pada waktu itu di Madinah. Anas pun menyatakan: “Putriku, Umainah, memberithukan bahwa anak-anakku yang sudah meninggal dunia berjumlah 120 sekian orang sewaktu Hajjaj bin Yusuf memasuki kota Bashrah.”
Seorang muslim tidak boleh khawatir tentang masa depan. Allah Yang Menciptakan; maka Allah juga Yang Memberi Rezeki. Allah Al-Khaliq dan juga Ar-Razzaq. Akan tetapi dibisiki oleh setan dari jenis jin dan setan dari jenis manusia: nanti makannya bagaimana, sekolahnya bagaimana. Maka antum jangan mau dibisiki setan dan jangan jadi setan. Wajib kita menyerahkan segala urusan kepada Allah.
Allah berfirman:
‎{الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}
“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu. Dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 268)
Orang dulu tidak pernah berfikir kalau banyak anak bagaimana makan dan sekolahnya, orang sekarang yang banyak takutnya. Dan -sekali lagi- Nabi menyukai umatnya untuk banyak anak.
Di antara manfaat memiliki banyak anak adalah:
a. Mendapat karunia yang sangat besar yang lebih tinggi nilainya daripada harta.
b. Menjadi buah hati yang menyejukkan pandangan.
c. Sarana untuk memperoleh ganjaran dari sisi Allah.
d. Di dunia mereka bisa tolong-menolong dalam kebajikan.
e. Dapat membantu meringankan beban orang tua.
f. Doa mereka menjadi amal yang bermanfaat ketika kedua orang tua tidak bisa lagi beramal (telah meninggal dunia).
g. Jika salah satunya ditakdirkan meninggal tatkala masih kecil atau belum baligh; insya Allah dia menjadi syafa’at (penghalang masuknya seseorang ke dalam Neraka) bagi kedua orang tua di akhirat.
h. Menjadi hijab (pembatas) antara dirinya dan api Neraka, manakala orang tuanya mampu mendidik mereka hingga menjadi anak yang shalih dan shalihah.
i. Menjadi salah satu sebab kemenangan kaum muslimin ketika jihadfi sabilillah diserukan, karena jumlah mereka yang sangat banyak.
j. Membuat Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-; berbangga pada hari Kiamat, dengan sebab jumlah umatnya yang begitu banyak.

[4]- HAK ISTRI YANG WAJIB DIPENUHI OLEH SUAMI
Di antara yang paling pokok adalah: memberikan nafkah yang lahir maupun bathin, memberikan pakaian, dan mendidiknya.
Dan nafkah harus dari harta yang halal, karena kalau diberikan dari yang haram; maka do’anya bisa tidak dikabulkan oleh Allah.
Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- menyebutkan orang yang lama bepergian, yang rambutnya kusut, berdebu, dan ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: ‘Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!’ Sedang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi kecukupan dengan yang haram; maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?!” (HR. Muslim)
Safar merupakan sebab untuk dikabulkannya do’a. Akan tetapi disebutkan bahwa ada penghalang berupa makan dari yang haram; sehingga do’anya tidak dikabulkan oleh Allah.
Sehingga suami harus mencarai harta yang halal, karena daging yang tumbuh dari yang haram; maka lebih berhak untuk Neraka.
Dan memberi nafkah untuk keluarga adalah besar pahalanya.
Yang wajib memberi nafkan adalah laki-laki, sedangkan istri tidak wajib. Karena mencari nafkah memang kewajiban laki-laki
Allah berfirman:
‎{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ...}
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya...” (QS. An-Nisaa’: 34)
Seorang suami harus mencari nafkah, tidak boleh begantung kepada orang lain, tidak boleh bergantung kepada orang tua, dan semisalnya.
Dan ini ganjarannya besar, sedangnkan menyaia-nyiakan keluarga ada ancaman dari Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.
Seorang suami juga wajib untuk mengajak istri ke Surga, dengan cara mendidiknya. Inilah fokus pembahasn kita.
Allah berfirman:
‎{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ}
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud: menasihati mereka agar ta’at, bertakwa kepada Allah -’Azza Wa Jalla- dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang adab-adabnya. Para Sahabat dan mufassirin (ahli tafsir) menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut sebagai berikut.
Ali bin Abi Thalib -radhiyallaahu ‘anhu- berkata: “Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.”
Qatadah -rahimahullaah- berkata: “Suruh keluarga kalian untuk ta’at kepada Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiat! Hendaknya mereka melaksanakan perintah Allah danbantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiat; maka cegah dan laranglah mereka!”
Ibnu Jarir ath-Thabari -rahimahullaah- berkata: “Ajarkan kepada keluarga kalian: keta’atan kepada Allah yang hal itu dapat menyelamatkan diri mereka dari api Neraka.”
Imam Asy-Syaukani -rahimahullaah-mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib bagi kita mengajarkan anak-anak kita dienul islam (ajaran agama Islam), serta mengajarkan segala kebaikan danadab-adab Islam.”
Maka wajib untuk memerintahkan keluarga kepada yang ma’ruf dan melarang mereka dari yang mungkar. Dan ma’ruf yang paling ma’ruf adalah Tauhid dan mungkar yang paling mungkar adalah syirik. Maka ini harus diajarkan.
Oleh karena itulah setelah seorang laki-laki melakukan akad nikah; maka suami langsung mengatakan kepada istrinya: “Kewajiban kamu adalah untuk ta’at kepadaku.” Karena setelah ayahnya menyerahkan anak perempuannya kepada suaminya; maka tanggung jawab diserahkan kepada suami. Dan suami untuk bisa memikul tanggung jawab tersebut harus dengan menuntut ilmu. Ketika orang-orang sibuk dengan pemilihan pemimpin Negara; maka harusnya kita menyibukkan diri sendiri dengan kepemimpinan sebagai pemimpin yang baik bagi keluarga.
Tapi banyak suami yang menjadi makmum, dan pemimpinnya adalah istrinya. Apa yang dikatakan oleh istrinya; maka dia mendengar dan ta’at. Ini adalah suami yang bodoh. Allah menjadikan kepemimpinan pada suami -sebagaimana dalam ayat (QS. An-Nisaa’: 34) di atas-.
Dan setiap orang hendaknya berdo’a untuk bisa menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa, dengan beragama berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaf. Dan setiap orang harus meluangkan waktu untuk menuntut ilmu (yang ini merupakan bentuk ibadah). Dan manusia diciptakan untuk beribadah, adapaun mencari nafkah; adalah sekedarnya. Sehingga seorang harus meluangkan waktunya untuk menuntut ilmu.
Kalau istri tidak masak; maka suami tidak berdosa. Akan tetapi ketika istri tidak bisa wudhu’ dan tidak bisa Shalat; maka suaminya berdosa.
Kemudian suami juga harus memperhatikan pendidikan anaknya, bukan hanya diserahkan kepada sekolah Islam.

[5]- KEWAJIBAN UNTUK MENDIDIK ANAK
Kita ditanya tentang istri dan anak kita, kita tidak ditanya tentang siapa pemimpin kita: apakah 01 ataukah 02. Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
‎كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالأَمِيرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan istri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawaban atas orang yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Banyak rumah tangga berantakan karena suami sibuk dengan politik, dagang, kerja, usaha; sehingga tidak memperhatikan istri dan anaknya.
Wajib mendidik anak dengan baik dan sabar agar mencintai Allah dan Rasul-Nya.
Dan pendidikan yang palin pokok adalah Tauhid. Allah -Ta’aalaa- berfirman:
‎{وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ}
“Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya: ”Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)
Juga mengajarkan kalimat-kalimat yang baik: dzikir-dzikir dan membaca Al-Qur-an. Sehingga orang tua juga harus rajin membaca Al-Qur-an, minimal satu juz; agar bisa menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Disamping kita menyekolahkan anak di sekolah-sekolah Islam; maka pendidikan di rumah juga jangan ditinggalkan. Terus ajarkan adab-adab Islami: adab makan dan minum dengan tangan kanan, bacaan ketika masuk dan keluar WC, bacaan tidur, dan lain-lain. Dan yang harus diperhatikan juga adalah Shalat, mulai disuruh Shalat pada umur tujuh tahun umur tiga/empat tahun diajarkan maka tidak masalah, tapi jangan diajak ke masjid jika mengganggu. Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
‎مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan kalau sudah berusia sepuluh tahun meninggalkan shalat, maka pukullah dia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak wanita) .” (HR. Abu Dawud)
Allah -Subhaanahu Wa Ta’aalaa- berfirman:
‎{وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى}
“Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132)
Jika istri sibuk dengan masak, anak sibuk dengan main; maka kepala rumah tangga harus memerintahkan untuk Shalat. Maka kita boleh agak keras untuk ini, karena kalau tidak; maka kasihan mereka nantinya.
Dan dengan mengerjakan Shalat; maka Allah akan memberikan rezeki -sebagaimana dalam ayat di atas-.
Nabi Ibrahim -‘alaihis salaam- selain berdo’a agar anak cucunya tidak meyembah berhala: juga berdo’a agar anak cucunya tetap Shalat. Allah berfirman:
‎{رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ}
“Ya Rabb-ku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah do’aku.” (QS. Ibrahim: 40)
Anak istri harus benar shalatnya, hafal do’a-do’anya, dan memahami makna-makna dari apa yang dibaca.
Maka harus diperhatikan waktu-waktu Shalat, wudhu’-nya, dan Shalat berjama’ah bagi laki-laki. Allah berfirman:
‎{وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ}
“Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Imam Ibnu Katsir -rahimahullaah- berkata: “Banyak ulama berdalil dengan ayat ini atas wajibnya shalat berjama’ah.”
Adapun perempuan; maka yang terbaik adalah Shalat di rumah.
Orang tua juga harus memperhatikan akhlak anak-anaknya dan juga lisan-lisan mereka. Dan yang terbanyak memasukkan ke Neraka adalah lisan.
‎سُئِلَ رَسُولُ اللهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الجَنَّةَ، فَقَالَ: ((تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الخُلُقِ)) وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ، فَقَالَ: ((الفَمُ وَالفَرْجُ))
Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ditanya tentang kebanyakan yang menyebabkan manusia masuk Surga; maka beliau menjawab: “Takwa kepada Allah dan akhlak yang baik.” Dan ketika ditanya tentang kebanyakan yang menyebabkan manusia masuk Neraka, maka beliau menjawab: “Mulut dan kemaluan.” (HR, At-Tirmidzi)
Juga harus memperhatikan pergaulan anak, karena Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
‎الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seorang bergantung kepada agama teman karibnya; maka hendaklah seorang dari kalian melihat dengan siapa dia berteman.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan lainnya)
Pergaulan anak harus dijaga, baik pergaulan dengan manusia atau juga dengan HP. Karena anak bisa melihat hal yang haram atau bermain yang menghabiskan waktu. Belum lagi syubhat yang ada di HP itu.
Kita senantiasa berdo’a kepada Allah agar dianugerahi anak-anak yang shalih, seperti yang Allah firmankan tentang do’a hamba-hamba Allah:
‎{...رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}
“…Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: )
Selain berdo’a juga harus ada usaha. Sama seperti berdo’a untuk diberi ilmu; maka juga harus ada usaha dengan menuntut ilmu.
Di antara pendidikan terhadap keluarga adalah dengan mengajarkan do’a-do’a dan dzikir-dzikir yang shahih. Seperti dzikir pagi & sore, dzikir mulai dari bangun tidaur sampai mau tidur lagi.
Selain juga hal-hal lain: seperti mengajarkan untuk bersedekah. Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- menyebutkan bahwa yang banyak masuk Neraka adalah para wanita dan beliau perintahkan mereka untuk bersedekah.
Maka yang paling pertama diperhatikan adalah keadan suami itu sendiri, kemudian istri yang harus ta’at kepada suami. Dan ada tabi’at yang bengkok dan susah untuk diperbaiki; maka harus bersabar.
Kewajiban suami untuk mendidik istri, karena terkadang pendidikan yang baik bagi anak tidak disetujui oleh istri; sehingga harsu mendidik istri terlebih dahulu.

[6]- HAK SUAMI YANG WAJIB DIPENUHI OLEH ISTRI
Allah -Subhaanahu Wa Ta’aalaa- berfirman:
‎{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ...}
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)...” (QS. An-Nisa’: 34)
Seorang istri punya kewajiban ta’at yang besar kepada suaminya. Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
‎لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh untuk menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain; maka aku akan perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi dan lainnya).
Dan perempuan kalau dia ta’at kepada suaminya; maka dia masuk Surga. Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
‎إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خُمُسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وحصَّنت فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang istri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taطat kepada suaminya: niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.” (HR. Ibnu Hibban)
Nabi sebutkan empat yang tidak berat untuk dilakukan istri agar bisa masuk Surga.
Dalam hadits yang lain, Rasulullah & bersabda tentang sifat wanita penghuni Surga:
“… Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan setia kepada suaminya yang jika suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata: ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha?” (HR. Ath-Thabrani)
Seorang istri tidak bisa memenuhi hak Allah sampai dia memenuhi hal suaminya. Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-bersabda:
‎وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا، وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ، لَمْ تَمْنَعْهُ
“… Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang wanita tidak akan sanggup menunaikan hak Allah sebelum ia menunaikan hak suaminya. Andaikan suami meminta dirinya (untuk berhubungan intim) ketika berada di atas punggung unta; maka ia tetap tidak boleh menolak.” (HR. Ibnu Majah)

RINGKASAN KAJIAN USTADZ YAZID BIN ‘ABDUL QADIR JAWAS -hafizhahullaah-
-ditulis dengan ringkas oleh: Ahmad Hendrix hafidzahullaah.

2/28/2018

Cinta buta anak

Dari Khaulah binti Hukaim, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dari rumah sedang menggendong salah seorang cucunya, maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

والله إنَّكُمْ لَتُبَخِّلُوْنَ وَتُجَبِّنُوْنَ وَتُجَهِّلُوْنَ وَ إنَّكُمْ لَمِنْ رَيْحَانِ الله.

Dan demi Allah, sesungguhnya kalian membuat bakhil, membuat pengecut dan membuat bodoh (orang tua). Dan kalian laksana bunga raihan karunia dari Allah. (HR.Ahmad, 2/409 dan Tirmidzi, 1910)

Ada beberapa komentar ulama tentang makna hadits di atas. Zamakhsyary berkata, ”Anak menjatuhkan orang tua kepada sifat bakhil dalam masalah harta benda dengan alasan masa depan anak. Orang tua menjadi bodoh karena sibuk mengurus anak hingga lalai mencari ilmu. Orang tua menjadi pengecut hingga takut terbunuh, khawatir nanti anaknya terlantar. Dan orang tua dibuat sedih karena berbagai masalah dan problem yang timbul dari anak. Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Kalian laksana bunga raihan karunia dari Allah”, karena orang tua mencium dan memeluk anak, bagaikan mencium bunga raihan yang ditumbuhkan Allah.” (Manhaj Tarbawiyyah Nubuwah Lithafal, 198)

12/17/2017

Manfaat Duduk dengan Orang Sholeh

👤 Imam Ibnul Qoyyim _rahimahullah Ta'ala_ berkata :

"مجالسة الصالحين تحولك من ستة إلى ستة :
1- من الشك إلى اليقين،
2- ومن الرياء إلى الإخلاص،
3- ومن الغفلة إلى الذكر،
4- ومن الرغبة في الدنيا إلى الرغبة في الآخرة،
5- ومن الكبر إلى التواضع،
6- ومن سوء النية إلى النصيحة.
رزقنا الله وإياكم الصحبة الصالحة."

"Duduk bersama orang-orang baik itu akan merubahmu dari 6 hal kepada 6 hal;

1. Dari keragu-raguan kepada keyakinan,
2. ‎Dari suka riya' kepada keikhlasan,
3. ‎Dari kelalaian kepada mengingat,
4. ‎Dari cinta dunia kepada cinta akhirat,
5. ‎Dari sombong kepada tawadhu',
6. ‎Dari niat yang jelek kepada nasihat.

Semoga Allah menganugerahi kita teman-teman yang baik."

📚[Kitab Ighotsah al-Lahfan: 1/136

12/27/2015

JIKA AGAMA BUKAN PRIORITAS UTAMA

"Maaf syaikh, saya gak sempat membuat tugasnya minggu ini", kata brother Yusuf kepada syaikh Muhammad, guru liqo Bahasa Arab yang berasal dari Yordania.

"Why brother Yusuf? Kenapa anda tidak mengerjakan tugas bahasa Arabnya, kita kan cuma belajar sekali seminggu?" tanya Syaikh Muhammad.

"Minggu ini saya sibuk sekali syaikh di kantor, sampai lembur, pulang ke rumah, badan saya sudah capek", jawab brother Yusuf.

"Baiklah, minggu depan tolong dikerjakan tugas bahasa Arabnya ya", pinta Syaikh Muhammad.

"Insya Allah syaikh, saya akan kerjakan"

Minggu berikutnya brother Yusuf menyerahkan tugas bahasa Arabnya, sambil berkata,
"Sekali lagi saya minta maaf syaikh, tugasnya hanya setengah halaman, minggu ini anak saya mengajak jalan-jalan karena mereka sedang libur sekolah".

Syaikh Muhammad memandang mata brother Yusuf dengan kasihan sambil berkata "My brother, ana percaya dengan semua alasan yang antum bilang, tetapi kalau boleh saya katakan itu bukan alasan sebenarnya kenapa antum tidak bikin tugas bahasa Arab antum"
"Oh ya syaikh?", sepintas brother Yusuf malu dan merasa sedikit tersinggung.

Syaikh pun berkata,
"Iya, benar sekali, izinkan ana kasih tahu alasan sesungguhnya kenapa antum tidak membuat tugas, boleh kan?"
"Boleh syaikh, afwan" 
"Alasan sesungguhnya kenapa antum sampai tidak membuat tugas adalah karena belajar bahasa Arab ini bukan prioritas yang penting buat antum, itulah alasan yang sebenarnya, sesederhana itu, kalau belajar bahasa Arab ini merupakan prioritas penting buat antum, antum pasti akan menyediakan waktu sedikit dari waktu yang banyak dalam seminggu yang antum punyai... Yang diperlukan hanyalah keinginan dan perhatian", ulas Syaikh Muhammad.

"Astaghfirullah, benar sekali yang antum bilang syaikh", timpal brother Yusuf yang sadar, bahwa alasan alasan yang pernah disampaikannya kepada gurunya Syaikh Muhammad sebenarnya hanyalah alasan-alasan yang tidak ada hubungannya dengan tugas bahasa Arab.

Syaikh Muhammad meneruskan,
"Saudaraku, tahu gak, itu juga yang sebenarnya kenapa umat Islam ini sekarang ini mundur, terbelakang, dan tertindas di tengah peradaban manusia di zaman sekarang ini, sementara Allah telah menyatakan mereka sebagai umat yang terbaik (QS. Ali Imran: 110), tetapi kenyataannya pada saat ini tidaklah demikian."

"Kenapa mereka tidak lagi menjadi terbaik? Sama alasannya dengan alasan antum, karena agama ini tidak lagi menjadi prioritas paling penting buat mereka. Jangankan untuk memperjuangkan tegaknya syari'at agama ini, untuk mempelajari bahasa agama mereka sendiri, mereka sangat segan dan malas sekali. Padahal mempelajari agama mereka dan memperjuangkan tegaknya Islam dalam kehidupan adalah untuk kebaikan diri mereka sendiri, sebagai timbangan pahala bagi mereka di akhirat nanti dan alasan bagi Allah untuk ridho kepada mereka, sehingga Allah memberikan kehidupan akhirat yang baik bagi mereka."

Brother Yusuf tercenung, karena dia merasakan kebenaran apa yang disampaikan gurunya ustadz Syaikh Muhammad.

"Jadi kalau antum mempunyai banyak alasan kenapa antum tidak bisa serius mempelajari bahasa Arab ini dan agama ini, alasan antum sama dengan alasan kebanyakan saudara-saudara kita Muslim saat ini, kenapa mereka tidak ikut berdakwah. Karena sesungguhnya agama ini bukan prioritas penting bagi mereka, yang menjadi prioritas penting bagi mereka adalah mendapatkan uang lebih banyak lagi, atau mendapatkan pangkat yang lebih tinggi lagi, atau tempat tinggal yang lebih bagus, atau bersenang-senang dengan keluarga, atau kenyamanan pribadi karena tidak mau diganggu dengan urusan yang tidak menguntungkan dunia mereka. Ya itulah yang menjadi prioritas paling penting bagi mereka, kehidupan dunia ini, bukan kehidupan akhirat, dan Allah telah memberitahu tentang hamba-Nya yang bersikap demmikian di dalam firman-Nya:
"Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai."
(QS. Ar Ruum: 7)."

"Ketahuilah saudaraku bahwa di hari penghisaban nanti, tidak ada satupun alasan yang diterima Allah atas orang-orang yang tidak menjadikan agama-Nya menjadi prioritas paling utama, karena Allah mengetahui hati hamba-Nya masing-masing atas apa sesungguhnya yang lebih mereka prioritaskan. "

Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya mereka menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat)."
(QS. Al Insaan: 27).

"Tetapi kamu memilih kehidupan duniawi."
(QS. Al A'laa: 16)

Brother Yusuf diam, dan hatinya menggigil membayangkan bahwa dia sesungguhnya tidak punya alasan apapun di hadapan Allah di hari penghisaban nanti kenapa dia tidak bersungguh-sungguh mempelajari firman-firman-Nya, sama halnya dengan tidak punya alasan dirinya kenapa dia tidak membela agama-Nya dan memperjuangkan tegaknya perintah-perintah-Nya. Karena sesungguhnya Allah Maha Tahu hati hamba yang tidak menjadikan Allah dan agama-Nya sebagai prioritas utamanya, dan itulah hamba yang menjadikan kesenangan nafsu diri dan dunianya yang menjadi prioritas yang lebih tinggi daripada Allah Ta'ala dan agama-Nya.

Sahabat...
Jangan sampai kita menunggu sakaratul maut dimana Malaikat Maut yg datangnya tiba2 menjemput kita, baru kita menyadari betapa pentingnya mempelajari agama kita, dimana pintu taubat telah ditutup.
Na'udzubillahi mindzalik...

Barrakallahu Fiikum...

- Dari Group WA -

1/19/2015

Fatwa seputar anak dan masjid

Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah menjawab beberapa pertanyaan :

UMUR BERAPA ANAK BOLEH DIAJAK KE MASJID

Seseorang dari Negeri Sudan bertanya:
Apakah boleh seseorang pergi ke masjid bersama anak-anaknya yang masih kecil yang berumur belum sampai 4 tahun?

Jawab:
Anak-anak yang umurnya belum sampai 4 tahun, umumnya tidak bagus ketika sholat, karena mereka belum tamyiz. Umur tamyiz biasanya 7 tahun. Nabi memerintahkan kita untuk menyuruh anak-anak kita sholat, jika mereka telah sampai pada umur ini. Nabi bersabda:

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ أَوْ أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لسَبْعٍ

“Perintahlah anak-anak kalian untuk sholat pada umur 7 tahun!”
Jika anak-anak yang berumur 4 tahun ini tidak bisa sholat dengan baik, maka tidak sepantasnya orang tuanya membawa mereka ke masjid, kecuali ketika ada perkara darurat (sangat mendesak), seperti jika tidak ada di rumahnya seorangpun yang menjaga anak kecil ini. Maka dia membawanya dengan syarat anak tadi tidak mengganggu orang-orang yang sholat. Jika anak itu mengganggu orang-orang yang sholat, janganlah orang tuanya membawanya.

Jika anak kecil itu butuh untuk ditemani di rumah, dalam keadaan ini orang itu diberi udzur untuk meninggalkan jama’ah, karena dia tidak ikut jamaah karena udzur, yaitu menjaga anak. (Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb No. 643, Al-Maktabah Asy-Syamilah)

--#

HUKUM MEMBAWA KE MASJID ANAK YANG MENGGANGGU

Soal: Apa hukum membawa anak-anak kecil ke masjid, jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat?

Jawab:
Tidak boleh membawa anak-anak ke masjid jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat, karena (suatu ketika) Nabi keluar menuju para shahabatnya saat mereka sedang sholat, dan mereka mengeraskan suara, kemudian beliau bersabda:

لاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقُرْآنِ، أَوْ قَالَ: فِي الْقِرَاءَةِ

Janganlah sebagian kalian mengeraskan atas yang lain dalam membaca al-qur’an atau dalam bacaan.” (HR. Ahmad 2/36)
Jika mengacaukan orang sholat dilarang, padahal dalam membaca al-qur’an, maka bagaimana pendapatmu dengan main-mainnya anak-anak kecil?!

Namun jika anak-anak itu tidak mengacaukan, maka mengajak mereka ke masjid adalah perkara yang baik. Karena hal itu melatih mereka untuk menghadiri sholat jamaah dan membuat mereka mencintai masjid dan membuat mereka terbiasa ke masjid.(Majmu’ Fatawa Wa Rosail Ibni Utsaimin (12/325)

--#

BAGAIMANA BILA ANAK-ANAK GADUH KETIKA SHOLAT?

Soal: Ya Syaikh, kadang terjadi di masjid kegaduhan sebagian anak-anak kecil. Apakah boleh seorang makmum memutus sholatnya untuk melarang hal itu, atau untuk menoleh saja agar anak-anak itu kecil itu tahu sedang dimarahi setelah itu?

Jawab:
Pertama: wajib atas para wali anak-anak itu untuk takut kepada Allah , dan janganlah mereka membiarkan anak-anak mereka untuk hadir di masjid selama mereka masih bermain-main. Jika ditaqdirkan anak-anak itu datang tanpa pengetahuan bapak-bapak mereka, sebagaimana yang terjadi kadang-kadang, maka wajib dilaporkan kepada bapaknya jika anaknya ada di masjid: “Ya fulan, ajak anakmu, bawa pulang dia ke rumahmu.”
Jika kita tidak mampu dan kita tidak bisa mencegah gangguan anak-anak kecuali dengan mengeluarkan mereka dari masjid, maka kita mengeluarkan mereka.

Sedangkan memutus sholat karena hal itu, maka itu tidak boleh, karena seseorang jika telah masuk dalam satu perkara fardhu, maka dia wajib menyempurnakannya. Dan kegaduhan anak-anak kecil itu tidak menyebabkan rusaknya sholat orang lain. Kalau sampai menyebabkan rusaknya sholat orang lain, maka untuk melakukan perkara itu perlu diteliti lagi. Namun kegaduhan anak-anak itu tidak menyebabkan kerusakan sholat orang lain, maka hendaklah mereka bersabar sampai sholatnya selesai, kemudian kenalilah anak-anak itu, dan hubungilah bapak-bapak mereka.

Sedangkan menoleh (dalam sholat) untuk sebuah kebutuhan tidak apa-apa. Namun menoleh dengan wajah saja, tidak dengan badan keseluruhannya. Dan anak-anak itu kadang bisa diperbaiki dengan menenangkan mereka, dikatakan: “Wahai anak-anakku, ini tidak boleh. Ini adalah rumah Allah. Sedang mereka itu bapak-bapak kalian dan saudara-saudara kalian, kalian jangan membuat mereka gelisah dan janganlah kalian merusak sholat mereka.”
(Transkrip Liqo’ Al-Bab Al-Maftuh: Pertemuan 94 ke No. 17, Al-Maktabah Asy-Syamilah)

--#

SOLUSI BAGI ANAK-ANAK YANG BERMAIN-MAIN DALAM SHOLAT

Soal: Jika didapati anak-anak di masjid banyak bermain-main dan mereka membuat orang-orang yang sholat tidak konsentrasi dalam sholat mereka, apakah boleh aku untuk berkata kepada salah seorang anak kecil sambil menoleh ketika sholat dan bertanya kepada mereka siapa yang bermain-main dalam sholat, sehingga kami bisa memberi tahu wali anak-anak itu?

Jawab:
Apakah diterima persaksian seorang anak kecil? Intinya: wajib untuk meneliti ulang apakah mungkin untuk menerima persaksian sebagian anak-anak dalam hal anak-anak yang lain, karena sebagian ulama berpendapat: “Tidak diterima persaksian sebagian anak-anak dalam hal anak-anak yang lain.” Sedang sebagian ulama yang lain berpendapat: “Diterima persaksian mereka selama mereka berada di tempat itu.”

Contohnya: Salah seorang dari anak-anak itu dilukai, kemudian dia berkata kepada bapaknya: “Ini dia yang melukaiku.” Kemudian anak (yang dituduh) itu mengingkari dan berkata: “Aku tidak melukainya.” Namun kemudian ada dua anak lain menyaksikan bahwa memang dia yang melukai anaknya. Sebagian ulama berpendapat: “Tidak diterima persaksian anak-anak.” Sebagian yang lain berpendapat: “Jika mereka belum berpisah maka diterima, namun jika mereka telah berpisah maka tidak diterima.” Karena kadang mereka didikte saja.

Bagaimanapun keadaannya, kami berpendapat agar engkau berbicara –jika engkau seorang imam- dengan ucapan yang umum. Engkau mengatakan kepada jamaah masjid: “Jazakumullah khoiron. Anak–anak jika mengganggu orang-orang yang sholat dan mereka meremehkan masjid, maka dosanya atas kalian. Maka hendaknya setiap orang menjaga anaknya dan melatihnya dengan adab.”

Dan mungkin menunjuk salah seorang dari anak-anak itu yang bisa dipercaya untuk menjaga anak-anak itu, meskipun dia tidak sholat, karena anak itu tidak wajib untuk sholat.

Dan jangan engkau mengatakan kepada anak itu: “Tolehlah!” Agar tidak ada yang menyangka bahwa menoleh (dalam sholat) itu tidak apa-apa. (Transkrip Liqo’ Al-Bab Al-Maftuh: Pertemuan 40 ke No. 16, Al-Maktabah Asy-Syamilah)

--#

HUKUM SHOLAT ANAK YANG BERUMUR KURANG DARI 15 TAHUN DI RUMAH

Soal: Ya Syaikh, apa hukum sholat anak kecil yang berumur kurang dari 15 tahun di rumah, karena kadang dia mengganggu orang-orang yang sholat dan bermain-main dengan teman-temannya, atau yang seperti ini?

Jawab:
Yang disyariatkan anak-anak kecil itu hadir di masjid dan sholat bersama orang-orang, karena sabda Nabi :

لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُوْلُوا اْلأَحْلاَمِ وَالنُّهَى

“Hendaklah orang yang di belakangku dari kalian adalah orang-orang yang dewasa dan berakal.”

Ini menunjukkan bahwa di sana ada anak-anak kecil. Namun Nabi memerintahkan orang-orang dewasa untuk maju dan untuk datang lebih dulu dan mengambil tempat-tempat yang utama. Maka sholatnya anak-anak di masjid termasuk dari sunnah. Tidak sepantasnya kita berbuat perkara yang membuat mereka lari dari masjid, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang jika melihat seorang anak kecil yang belum baligh berada dalam shof, dia mengusirnya dan membentaknya. Ini tidak diragukan lagi menyelisihi petunjuk Nabi yang dibangun di atas kelembutan dan kemudahan.

Kami berpendapat: Biarkan anak itu di tempatnya, meskipun dia berada di shof pertama, walaupun dia berada di belakang imam, biarkan dia.
Namun bila dia bermain-main dan tidak mungkin untuk mengajari adab kepada mereka, maka di sini kita mengeluarkan mereka dari masjid.

Namun di sana ada jenjang-jenjang sebelum mengeluarkan mereka dari masjid, yaitu: berbicara kepada para wali mereka, sehingga tidak ada pada diri mereka sesuatu (prasangka) atas kita kalau kita mengeluarkan anak-anak itu. Kita berbicara kepada para wali dan berkata: “Anak-anak ini masih kecil, mereka tidak menghormati masjid, tidak menghormati jamaah. Kalau engkau meninggalkan mereka sampai mereka bisa sedikit berlaku baik, maka itu lebih baik.”
(Transkrip Liqo’ Al-Bab Al-Maftuh: Pertemuan 74 ke No. 8, Al-Maktabah Asy-Syamilah)

--#

Menghukum Anak dengan Pukulan atau Lainnya

Soal: Apakah boleh bagi bapak atau ibu menghukum anaknya dengan memukul atau menaruh sesuatu yang pahit atau pedas ke mulutnya, seperti cabe bila si anak melakukan suatu kesalahan?

Jawab:
Adapun memberi dia pelajaran dengan memukul maka boleh bila dia sudah sampai umur yang dia bisa mengambil pelajaran dengannya, biasanya saat berumur sepuluh tahun. Adapun memberinya sesuatu yang pedas maka ini tidak boleh, sebab terkadang membekas padanya dan menimbulkan bentol-bentol di mulutnya tau rasa panas di lambungnya, sehingga menimbulkan bahaya. Berbeda dengan memukul karena dikenakan pada bagian sehingga tidak mengapa kalau dia bisa mengambil pelajaran dengannya, dan pukulannya adalah pukulan yang tidak membekas.

Kalau dibawah sepuluh tahun?

Kalau yang di bawah sepuluh tahun maka dilihat dulu. Sebab Rasulullah membolehkan pemukulan pada anak sepuluh tahun bila meninggalkan shalat. Sehingga dilihat dulu bila anak dibawah sepuluh tahun, terkadang dia sudah memiliki pemahaman, kecerdasan, dan badan yang besar yang sanggup menahan pukulan, teguran dan pengajaran adab, dan terkadang beberapa anak yang lain tidak seperti ini.

Wallohu'alam bishowab

11/25/2014

Apakah ISLAM itu?

Bismillah, washolatu wasalamu ala rosulillah, amma ba'du.

Alhamdulillah.. Kini semakin banyak bermunculan ditengah2 kita, para agen penjual merk dagang "ISLAM".

Apapun pekerjaannya, apapun pelajarannya, apapun pergaulannya, suguhannya tetap sama, yaitu DAKWAH.

Bolehkah yang demikian ini?

Silahkan jika dirasa mampu dan sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya, yang penting kita punya rambu "Al'ilmu qoblal qoul wal 'amal - Berilmu sebelum berkata dan beramal. Setelah itu, amalkanlah sunnah Rosulullah shallallahu'alaihi wa sallam "Ballighu 'anni walau aayah - Sampaikanlah dari-Ku walau hanya satu ayat".

Kemudian jika diantara customer / klien kita tersebut bertanya, ISLAM itu apa sih? Apa kira2 jawaban kita?

.............................................................................................................................................


Ternyata, bagi kebanyakan orang, bahkan termasuk si agen dakwah tersebut, pertanyaan ini sangat tak terduga, karena banyak diantara mereka yang kesulitan dan mungkin berpikir terlalu jauh sehingga memiliki jawaban yang terkesan klise dan memungkinkan untuk muncul pertanyaan turunan lainnya. Padahal sesungguhnya hal ini sudah diajarkan oleh Nabi kita shallallahu'alaihi wa sallam dan malaikat pembawa wahyu Jibril 'alaihi sallam:

عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : بينما نحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب شديد سواد الشعر , لا يرى عليه أثر السفر , ولا يعرفه منا أحد حتى جلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبته إلى ركبتيه ووضح كفيه على فخذيه , وقال : يا محمد أخبرني عن الإسلام , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا " قال صدقت فعجبا له يسأله ويصدقه , قال : أخبرني عن الإيمان قال " أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره " قال : صدقت , قال : فأخبرني عن الإحسان , قال " أن تعبد الله كأنك تراه , فإن لم تكن تراه فإنه يراك " قال , فأخبرني عن الساعة , قال " ما المسئول بأعلم من السائل " قال فأخبرني عن اماراتها . قال " أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان " . ثم انطلق فلبث مليا , ثم قال " يا عمر , أتدري من السائل ؟" , قلت : الله ورسوله أعلم , قال " فإنه جبريل أتاكم يعلمكم دينكم " رواه مسلم

Dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anh, dia berkata: ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya diatas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata,"Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam " Rasulullah menjawab,"Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Alloh, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya." Orang itu berkata,"Engkau benar," kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya Orang itu berkata lagi," Beritahukan kepadaku tentang Iman" Rasulullah menjawab,"Engkau beriman kepada Alloh, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada utusan-utusan Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk" Orang tadi berkata," Engkau benar" Orang itu berkata lagi," Beritahukan kepadaku tentang Ihsan" Rasulullah menjawab,"Engkau beribadah kepada Alloh seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihatnya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu." Orang itu berkata lagi,"Beritahukan kepadaku tentang kiamat" Rasulullah menjawab," Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya." selanjutnya orang itu berkata lagi,"beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya" Rasulullah menjawab," Jika hamba perempuan telah melahirkan tuan puterinya, jika engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan." Kemudian pergilah ia, aku tetap tinggal beberapa lama kemudian Rasulullah berkata kepadaku, "Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya itu?" Saya menjawab," Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui" Rasulullah berkata," Ia adalah Jibril, dia datang untuk mengajarkan kepadamu tentang agama kepadamu" [HR. Muslim no. 8 dan Kitab Arbain An-Nawawi Hadits No. 2]

Masya Allah.. mari kita renungkan sejenak...

Adakah jawaban lain yang lebih tepat sasaran dari jawaban diatas?

Itulah ISLAM yang tidak ada yang lain selain dari padanya.

Wallohu'alam..

*) Mengenai keterangan dari keseluruhan hadits diatas, silahkan simak disini.