[3]- TUJUAN PERNIKAHAN
[4]- HAK ISTRI YANG WAJIB DIPENUHI OLEH SUAMI
[5]- KEWAJIBAN UNTUK MENDIDIK ANAK
[6]- HAK SUAMI YANG WAJIB DIPENUHI OLEH ISTRI
-ditulis dengan ringkas oleh: Ahmad Hendrix hafidzahullaah.
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menyeru kepada petunjuk dan kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengikuti atau mengerjakannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. (HR.Muslim 4831, Kitab Ilmu, Bab Barangsiapa membuat contoh baik)
Dari Khaulah binti Hukaim, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dari rumah sedang menggendong salah seorang cucunya, maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
والله إنَّكُمْ لَتُبَخِّلُوْنَ وَتُجَبِّنُوْنَ وَتُجَهِّلُوْنَ وَ إنَّكُمْ لَمِنْ رَيْحَانِ الله.
Dan demi Allah, sesungguhnya kalian membuat bakhil, membuat pengecut dan membuat bodoh (orang tua). Dan kalian laksana bunga raihan karunia dari Allah. (HR.Ahmad, 2/409 dan Tirmidzi, 1910)
Ada beberapa komentar ulama tentang makna hadits di atas. Zamakhsyary berkata, ”Anak menjatuhkan orang tua kepada sifat bakhil dalam masalah harta benda dengan alasan masa depan anak. Orang tua menjadi bodoh karena sibuk mengurus anak hingga lalai mencari ilmu. Orang tua menjadi pengecut hingga takut terbunuh, khawatir nanti anaknya terlantar. Dan orang tua dibuat sedih karena berbagai masalah dan problem yang timbul dari anak. Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Kalian laksana bunga raihan karunia dari Allah”, karena orang tua mencium dan memeluk anak, bagaikan mencium bunga raihan yang ditumbuhkan Allah.” (Manhaj Tarbawiyyah Nubuwah Lithafal, 198)
👤 Imam Ibnul Qoyyim _rahimahullah Ta'ala_ berkata :
"مجالسة الصالحين تحولك من ستة إلى ستة :
1- من الشك إلى اليقين،
2- ومن الرياء إلى الإخلاص،
3- ومن الغفلة إلى الذكر،
4- ومن الرغبة في الدنيا إلى الرغبة في الآخرة،
5- ومن الكبر إلى التواضع،
6- ومن سوء النية إلى النصيحة.
رزقنا الله وإياكم الصحبة الصالحة."
"Duduk bersama orang-orang baik itu akan merubahmu dari 6 hal kepada 6 hal;
1. Dari keragu-raguan kepada keyakinan,
2. Dari suka riya' kepada keikhlasan,
3. Dari kelalaian kepada mengingat,
4. Dari cinta dunia kepada cinta akhirat,
5. Dari sombong kepada tawadhu',
6. Dari niat yang jelek kepada nasihat.
Semoga Allah menganugerahi kita teman-teman yang baik."
📚[Kitab Ighotsah al-Lahfan: 1/136
"Maaf syaikh, saya gak sempat membuat tugasnya minggu ini", kata brother Yusuf kepada syaikh Muhammad, guru liqo Bahasa Arab yang berasal dari Yordania.
"Why brother Yusuf? Kenapa anda tidak mengerjakan tugas bahasa Arabnya, kita kan cuma belajar sekali seminggu?" tanya Syaikh Muhammad.
"Minggu ini saya sibuk sekali syaikh di kantor, sampai lembur, pulang ke rumah, badan saya sudah capek", jawab brother Yusuf.
"Baiklah, minggu depan tolong dikerjakan tugas bahasa Arabnya ya", pinta Syaikh Muhammad.
"Insya Allah syaikh, saya akan kerjakan"
Minggu berikutnya brother Yusuf menyerahkan tugas bahasa Arabnya, sambil berkata,
"Sekali lagi saya minta maaf syaikh, tugasnya hanya setengah halaman, minggu ini anak saya mengajak jalan-jalan karena mereka sedang libur sekolah".
Syaikh Muhammad memandang mata brother Yusuf dengan kasihan sambil berkata "My brother, ana percaya dengan semua alasan yang antum bilang, tetapi kalau boleh saya katakan itu bukan alasan sebenarnya kenapa antum tidak bikin tugas bahasa Arab antum"
"Oh ya syaikh?", sepintas brother Yusuf malu dan merasa sedikit tersinggung.
Syaikh pun berkata,
"Iya, benar sekali, izinkan ana kasih tahu alasan sesungguhnya kenapa antum tidak membuat tugas, boleh kan?"
"Boleh syaikh, afwan"
"Alasan sesungguhnya kenapa antum sampai tidak membuat tugas adalah karena belajar bahasa Arab ini bukan prioritas yang penting buat antum, itulah alasan yang sebenarnya, sesederhana itu, kalau belajar bahasa Arab ini merupakan prioritas penting buat antum, antum pasti akan menyediakan waktu sedikit dari waktu yang banyak dalam seminggu yang antum punyai... Yang diperlukan hanyalah keinginan dan perhatian", ulas Syaikh Muhammad.
"Astaghfirullah, benar sekali yang antum bilang syaikh", timpal brother Yusuf yang sadar, bahwa alasan alasan yang pernah disampaikannya kepada gurunya Syaikh Muhammad sebenarnya hanyalah alasan-alasan yang tidak ada hubungannya dengan tugas bahasa Arab.
Syaikh Muhammad meneruskan,
"Saudaraku, tahu gak, itu juga yang sebenarnya kenapa umat Islam ini sekarang ini mundur, terbelakang, dan tertindas di tengah peradaban manusia di zaman sekarang ini, sementara Allah telah menyatakan mereka sebagai umat yang terbaik (QS. Ali Imran: 110), tetapi kenyataannya pada saat ini tidaklah demikian."
"Kenapa mereka tidak lagi menjadi terbaik? Sama alasannya dengan alasan antum, karena agama ini tidak lagi menjadi prioritas paling penting buat mereka. Jangankan untuk memperjuangkan tegaknya syari'at agama ini, untuk mempelajari bahasa agama mereka sendiri, mereka sangat segan dan malas sekali. Padahal mempelajari agama mereka dan memperjuangkan tegaknya Islam dalam kehidupan adalah untuk kebaikan diri mereka sendiri, sebagai timbangan pahala bagi mereka di akhirat nanti dan alasan bagi Allah untuk ridho kepada mereka, sehingga Allah memberikan kehidupan akhirat yang baik bagi mereka."
Brother Yusuf tercenung, karena dia merasakan kebenaran apa yang disampaikan gurunya ustadz Syaikh Muhammad.
"Jadi kalau antum mempunyai banyak alasan kenapa antum tidak bisa serius mempelajari bahasa Arab ini dan agama ini, alasan antum sama dengan alasan kebanyakan saudara-saudara kita Muslim saat ini, kenapa mereka tidak ikut berdakwah. Karena sesungguhnya agama ini bukan prioritas penting bagi mereka, yang menjadi prioritas penting bagi mereka adalah mendapatkan uang lebih banyak lagi, atau mendapatkan pangkat yang lebih tinggi lagi, atau tempat tinggal yang lebih bagus, atau bersenang-senang dengan keluarga, atau kenyamanan pribadi karena tidak mau diganggu dengan urusan yang tidak menguntungkan dunia mereka. Ya itulah yang menjadi prioritas paling penting bagi mereka, kehidupan dunia ini, bukan kehidupan akhirat, dan Allah telah memberitahu tentang hamba-Nya yang bersikap demmikian di dalam firman-Nya:
"Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai."
(QS. Ar Ruum: 7)."
"Ketahuilah saudaraku bahwa di hari penghisaban nanti, tidak ada satupun alasan yang diterima Allah atas orang-orang yang tidak menjadikan agama-Nya menjadi prioritas paling utama, karena Allah mengetahui hati hamba-Nya masing-masing atas apa sesungguhnya yang lebih mereka prioritaskan. "
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya mereka menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat)."
(QS. Al Insaan: 27).
"Tetapi kamu memilih kehidupan duniawi."
(QS. Al A'laa: 16)
Brother Yusuf diam, dan hatinya menggigil membayangkan bahwa dia sesungguhnya tidak punya alasan apapun di hadapan Allah di hari penghisaban nanti kenapa dia tidak bersungguh-sungguh mempelajari firman-firman-Nya, sama halnya dengan tidak punya alasan dirinya kenapa dia tidak membela agama-Nya dan memperjuangkan tegaknya perintah-perintah-Nya. Karena sesungguhnya Allah Maha Tahu hati hamba yang tidak menjadikan Allah dan agama-Nya sebagai prioritas utamanya, dan itulah hamba yang menjadikan kesenangan nafsu diri dan dunianya yang menjadi prioritas yang lebih tinggi daripada Allah Ta'ala dan agama-Nya.
Sahabat...
Jangan sampai kita menunggu sakaratul maut dimana Malaikat Maut yg datangnya tiba2 menjemput kita, baru kita menyadari betapa pentingnya mempelajari agama kita, dimana pintu taubat telah ditutup.
Na'udzubillahi mindzalik...
Barrakallahu Fiikum...
- Dari Group WA -
Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah menjawab beberapa pertanyaan :
UMUR BERAPA ANAK BOLEH DIAJAK KE MASJID
Seseorang dari Negeri Sudan bertanya:
Apakah boleh seseorang pergi ke masjid bersama anak-anaknya yang masih kecil yang berumur belum sampai 4 tahun?
Jawab:
Anak-anak yang umurnya belum sampai 4 tahun, umumnya tidak bagus ketika sholat, karena mereka belum tamyiz. Umur tamyiz biasanya 7 tahun. Nabi memerintahkan kita untuk menyuruh anak-anak kita sholat, jika mereka telah sampai pada umur ini. Nabi bersabda:
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ أَوْ أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لسَبْعٍ
“Perintahlah anak-anak kalian untuk sholat pada umur 7 tahun!”
Jika anak-anak yang berumur 4 tahun ini tidak bisa sholat dengan baik, maka tidak sepantasnya orang tuanya membawa mereka ke masjid, kecuali ketika ada perkara darurat (sangat mendesak), seperti jika tidak ada di rumahnya seorangpun yang menjaga anak kecil ini. Maka dia membawanya dengan syarat anak tadi tidak mengganggu orang-orang yang sholat. Jika anak itu mengganggu orang-orang yang sholat, janganlah orang tuanya membawanya.
Jika anak kecil itu butuh untuk ditemani di rumah, dalam keadaan ini orang itu diberi udzur untuk meninggalkan jama’ah, karena dia tidak ikut jamaah karena udzur, yaitu menjaga anak. (Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb No. 643, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
--#
HUKUM MEMBAWA KE MASJID ANAK YANG MENGGANGGU
Soal: Apa hukum membawa anak-anak kecil ke masjid, jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat?
Jawab:
Tidak boleh membawa anak-anak ke masjid jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat, karena (suatu ketika) Nabi keluar menuju para shahabatnya saat mereka sedang sholat, dan mereka mengeraskan suara, kemudian beliau bersabda:
لاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقُرْآنِ، أَوْ قَالَ: فِي الْقِرَاءَةِ
Janganlah sebagian kalian mengeraskan atas yang lain dalam membaca al-qur’an atau dalam bacaan.” (HR. Ahmad 2/36)
Jika mengacaukan orang sholat dilarang, padahal dalam membaca al-qur’an, maka bagaimana pendapatmu dengan main-mainnya anak-anak kecil?!
Namun jika anak-anak itu tidak mengacaukan, maka mengajak mereka ke masjid adalah perkara yang baik. Karena hal itu melatih mereka untuk menghadiri sholat jamaah dan membuat mereka mencintai masjid dan membuat mereka terbiasa ke masjid.(Majmu’ Fatawa Wa Rosail Ibni Utsaimin (12/325)
--#
BAGAIMANA BILA ANAK-ANAK GADUH KETIKA SHOLAT?
Soal: Ya Syaikh, kadang terjadi di masjid kegaduhan sebagian anak-anak kecil. Apakah boleh seorang makmum memutus sholatnya untuk melarang hal itu, atau untuk menoleh saja agar anak-anak itu kecil itu tahu sedang dimarahi setelah itu?
Jawab:
Pertama: wajib atas para wali anak-anak itu untuk takut kepada Allah , dan janganlah mereka membiarkan anak-anak mereka untuk hadir di masjid selama mereka masih bermain-main. Jika ditaqdirkan anak-anak itu datang tanpa pengetahuan bapak-bapak mereka, sebagaimana yang terjadi kadang-kadang, maka wajib dilaporkan kepada bapaknya jika anaknya ada di masjid: “Ya fulan, ajak anakmu, bawa pulang dia ke rumahmu.”
Jika kita tidak mampu dan kita tidak bisa mencegah gangguan anak-anak kecuali dengan mengeluarkan mereka dari masjid, maka kita mengeluarkan mereka.
Sedangkan memutus sholat karena hal itu, maka itu tidak boleh, karena seseorang jika telah masuk dalam satu perkara fardhu, maka dia wajib menyempurnakannya. Dan kegaduhan anak-anak kecil itu tidak menyebabkan rusaknya sholat orang lain. Kalau sampai menyebabkan rusaknya sholat orang lain, maka untuk melakukan perkara itu perlu diteliti lagi. Namun kegaduhan anak-anak itu tidak menyebabkan kerusakan sholat orang lain, maka hendaklah mereka bersabar sampai sholatnya selesai, kemudian kenalilah anak-anak itu, dan hubungilah bapak-bapak mereka.
Sedangkan menoleh (dalam sholat) untuk sebuah kebutuhan tidak apa-apa. Namun menoleh dengan wajah saja, tidak dengan badan keseluruhannya. Dan anak-anak itu kadang bisa diperbaiki dengan menenangkan mereka, dikatakan: “Wahai anak-anakku, ini tidak boleh. Ini adalah rumah Allah. Sedang mereka itu bapak-bapak kalian dan saudara-saudara kalian, kalian jangan membuat mereka gelisah dan janganlah kalian merusak sholat mereka.”
(Transkrip Liqo’ Al-Bab Al-Maftuh: Pertemuan 94 ke No. 17, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
--#
SOLUSI BAGI ANAK-ANAK YANG BERMAIN-MAIN DALAM SHOLAT
Soal: Jika didapati anak-anak di masjid banyak bermain-main dan mereka membuat orang-orang yang sholat tidak konsentrasi dalam sholat mereka, apakah boleh aku untuk berkata kepada salah seorang anak kecil sambil menoleh ketika sholat dan bertanya kepada mereka siapa yang bermain-main dalam sholat, sehingga kami bisa memberi tahu wali anak-anak itu?
Jawab:
Apakah diterima persaksian seorang anak kecil? Intinya: wajib untuk meneliti ulang apakah mungkin untuk menerima persaksian sebagian anak-anak dalam hal anak-anak yang lain, karena sebagian ulama berpendapat: “Tidak diterima persaksian sebagian anak-anak dalam hal anak-anak yang lain.” Sedang sebagian ulama yang lain berpendapat: “Diterima persaksian mereka selama mereka berada di tempat itu.”
Contohnya: Salah seorang dari anak-anak itu dilukai, kemudian dia berkata kepada bapaknya: “Ini dia yang melukaiku.” Kemudian anak (yang dituduh) itu mengingkari dan berkata: “Aku tidak melukainya.” Namun kemudian ada dua anak lain menyaksikan bahwa memang dia yang melukai anaknya. Sebagian ulama berpendapat: “Tidak diterima persaksian anak-anak.” Sebagian yang lain berpendapat: “Jika mereka belum berpisah maka diterima, namun jika mereka telah berpisah maka tidak diterima.” Karena kadang mereka didikte saja.
Bagaimanapun keadaannya, kami berpendapat agar engkau berbicara –jika engkau seorang imam- dengan ucapan yang umum. Engkau mengatakan kepada jamaah masjid: “Jazakumullah khoiron. Anak–anak jika mengganggu orang-orang yang sholat dan mereka meremehkan masjid, maka dosanya atas kalian. Maka hendaknya setiap orang menjaga anaknya dan melatihnya dengan adab.”
Dan mungkin menunjuk salah seorang dari anak-anak itu yang bisa dipercaya untuk menjaga anak-anak itu, meskipun dia tidak sholat, karena anak itu tidak wajib untuk sholat.
Dan jangan engkau mengatakan kepada anak itu: “Tolehlah!” Agar tidak ada yang menyangka bahwa menoleh (dalam sholat) itu tidak apa-apa. (Transkrip Liqo’ Al-Bab Al-Maftuh: Pertemuan 40 ke No. 16, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
--#
HUKUM SHOLAT ANAK YANG BERUMUR KURANG DARI 15 TAHUN DI RUMAH
Soal: Ya Syaikh, apa hukum sholat anak kecil yang berumur kurang dari 15 tahun di rumah, karena kadang dia mengganggu orang-orang yang sholat dan bermain-main dengan teman-temannya, atau yang seperti ini?
Jawab:
Yang disyariatkan anak-anak kecil itu hadir di masjid dan sholat bersama orang-orang, karena sabda Nabi :
لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُوْلُوا اْلأَحْلاَمِ وَالنُّهَى
“Hendaklah orang yang di belakangku dari kalian adalah orang-orang yang dewasa dan berakal.”
Ini menunjukkan bahwa di sana ada anak-anak kecil. Namun Nabi memerintahkan orang-orang dewasa untuk maju dan untuk datang lebih dulu dan mengambil tempat-tempat yang utama. Maka sholatnya anak-anak di masjid termasuk dari sunnah. Tidak sepantasnya kita berbuat perkara yang membuat mereka lari dari masjid, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang jika melihat seorang anak kecil yang belum baligh berada dalam shof, dia mengusirnya dan membentaknya. Ini tidak diragukan lagi menyelisihi petunjuk Nabi yang dibangun di atas kelembutan dan kemudahan.
Kami berpendapat: Biarkan anak itu di tempatnya, meskipun dia berada di shof pertama, walaupun dia berada di belakang imam, biarkan dia.
Namun bila dia bermain-main dan tidak mungkin untuk mengajari adab kepada mereka, maka di sini kita mengeluarkan mereka dari masjid.
Namun di sana ada jenjang-jenjang sebelum mengeluarkan mereka dari masjid, yaitu: berbicara kepada para wali mereka, sehingga tidak ada pada diri mereka sesuatu (prasangka) atas kita kalau kita mengeluarkan anak-anak itu. Kita berbicara kepada para wali dan berkata: “Anak-anak ini masih kecil, mereka tidak menghormati masjid, tidak menghormati jamaah. Kalau engkau meninggalkan mereka sampai mereka bisa sedikit berlaku baik, maka itu lebih baik.”
(Transkrip Liqo’ Al-Bab Al-Maftuh: Pertemuan 74 ke No. 8, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
--#
Menghukum Anak dengan Pukulan atau Lainnya
Soal: Apakah boleh bagi bapak atau ibu menghukum anaknya dengan memukul atau menaruh sesuatu yang pahit atau pedas ke mulutnya, seperti cabe bila si anak melakukan suatu kesalahan?
Jawab:
Adapun memberi dia pelajaran dengan memukul maka boleh bila dia sudah sampai umur yang dia bisa mengambil pelajaran dengannya, biasanya saat berumur sepuluh tahun. Adapun memberinya sesuatu yang pedas maka ini tidak boleh, sebab terkadang membekas padanya dan menimbulkan bentol-bentol di mulutnya tau rasa panas di lambungnya, sehingga menimbulkan bahaya. Berbeda dengan memukul karena dikenakan pada bagian sehingga tidak mengapa kalau dia bisa mengambil pelajaran dengannya, dan pukulannya adalah pukulan yang tidak membekas.
Kalau dibawah sepuluh tahun?
Kalau yang di bawah sepuluh tahun maka dilihat dulu. Sebab Rasulullah membolehkan pemukulan pada anak sepuluh tahun bila meninggalkan shalat. Sehingga dilihat dulu bila anak dibawah sepuluh tahun, terkadang dia sudah memiliki pemahaman, kecerdasan, dan badan yang besar yang sanggup menahan pukulan, teguran dan pengajaran adab, dan terkadang beberapa anak yang lain tidak seperti ini.
Wallohu'alam bishowab