8/27/2012

Zakat Fitrah & Zakat Mal

1. Zakat Fitrah
- Abdullah bin Umar berkata, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah pada bulan ramadhan atas orang2 sebanyak satu sha' korma atau satu sha' tepung atas setiap orang merdeka atau budak, baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin." Diriwayatkan Imam Muslim, Imam Al-Bukhari, dll.
- Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang puasa dari perbuatan sia2 dan perkataan buruk, serta sebagai makanan untuk orang-orang miskin. Barang siapa  menunaikannya sebelum shalat ied, maka zakatnya diterima. Dan barang siapa menunaikannya setelah shalat ied maka ia adalah sedekah." HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni.
Hikmah & ibrah:
1. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslimin, laki2 dan perempuan, merdeka maupun budak.
2. Kadar zakat fitrah adalah satu sha' = dua kilogram lebih empat puluh delapan dirham (2kg, 4 dirham). Para ulama sering membulatkan ukuran ini menjadi 2,5 kg.
3. Para ulama mengatakan, zakat fitrah berupa makanan pokok negeri setempat, untuk indonesia adalah beras. Sebagian ulama mengatakan bolehnya membayar dalam bentuk uang sebagai pengganti makanan.
4. Batas menunaikan zakat fitrah adalah sebelum shalat ied.

2. Zakat Mal
- Nabi bersabda, "Bila engkau miliki 20 dinar emas dan mencapai satu tahun, maka zakatnya adalah 1/2 dinar (2,5%).” HR Ahmad, Abu Dawud dan Al-Baihaqi.
Hikmah & ibrah: Adapun zakat mal (zakat harta), ia wajib dikeluarkan Mukmin ketika telah terpenuhi dua syarat yaitu syarat batas dan syarat waktu.
1. Syarat batas zakat mal (nishab) adalah 20 dinar (1 dinar = 4,25 gr emas), setelah dikurangi hutang dan kewajiban lain.
2. Mengendap satu tahun (capai haul), yaitu bila harta yg kita miliki sudah mengendap selama 1 tahun.
3. Yang dizakati adalah harta lancar (uang, tabungan, perhiasan yg disimpan), bukan aset (rumah, kendaraan, perhiasan yg dipakai dll). Jadi ambil saja standar waktu tahunan, pas ramadhan misalnya, untuk keluarkan zakat agar hitung nishab dan haulnya mudah.

3. Delapan pihak yang berhak menerima zakat dalam Surah at-Taubah ayat 60, yakni:
1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok untuk hidup.
2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya atau kaum kafir yang merupakan pendukung kaum Muslim.
5. Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb).
8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

Wallahu a’lam bisshawab

Waktu utama sahur dan doa berbuka puasa Rasul yang shahih

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah Saw bersabda;
- "Sahur adalah berkah, karena itu janganlah kalian meninggalkannya meskipun dengan menelan setengguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat2Nya memberikan shalawat kepada orang2 yang melakukan sahur."
- "Umatku selalu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur."
- "Jika seseorang dari kamu mendengar adzan (subuh), sedangkan bejana air ditangannya, maka janganlah dia meletakkan bejana tersebut hingga dia menyelesaikan hajatnya (minum)."

Ibnu Umar mengatakan, Rasulullah buka puasa membaca, ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
"Hilanglah rasa dahaga, tenggorokan pun basah, dan sudah pasti berpahala jika Allah menghendaki." Diriwayatkan Imam Abu Dawud.

Hikmah & Ibrah:
1. Jangan melewatkan sahur dan menunda berbuka karena didalamnya terdapat keberkahan.
2. Ada mindset yang keliru di Indonesia mengenai sahur dimana imsak adalah batas akhir makan & minum, sesungguhnya waktu imsak itu hanya peringatan untuk berhati-hari saja. Sering kita jumpai anak2 berkeliling menabuhkan bedug guna membangunkan warga pada pukul 2-3 dini hari! Bayangkan mereka2 yang jam 3 pagi sudah selesai hajatnya (makan & minum), Padahal masih ada kesempatan hingga pukul 04.45 wib guna mengurangi dehidari/lapar menjelang maghrib. Hal ini mengurangi keutamaan sahur yaitu tidak diakhirkan seperti ucapan Rasulullah Saw.
3. Bahwa doa berbuka puasa yang populer ditelinga & bibir kita “Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu...” ternyata haditsnya dhaif (lemah) karena hadits tersebut berasal dari Mu’adz bin Zuhrah. Mua’dz ini tidaklah dianggap sebagai perawi yang tsiqah, kecuali oleh Ibnu Hibban yang telah menyebutkan tentangnya di dalam Ats-Tsiqat dan dalam At-Tabi’in min Ar-Rawah. Seperti kita tahu bersama bahwa Ibnu Hibban dikenal oleh para ulama sebagai orang yang mutasahil, yaitu bermudah-mudahan dalam menshohihkan hadits.
Keterangan lainnya menyebutkan bahwa Mu’adz adalah seorang tabi’in. Sehingga hadits ini mursal (di atas tabi’in terputus). Hadits mursal merupakan hadits dho’if karena sebab sanad yang terputus.
Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho’if. Jadi doa berbuka puasa yang dihasankan shahih oleh beliau (Al-Albani) adalah “Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.”

Wallahu a’lam bisshawab

8/24/2012

Nabi shalat malam 11 rakaat, Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab shalat tarawih 20 rakaat, dan pada masa Umar bin Abdul Azis 36 rakaat, serta perihal witir sebagai shalat penutup

- Aisyah Ummul Mukminin berkata, "Rasulullah tidak pernah shalat malam lebih dari 11 rakaat, baik pada bulan ramadhan maupun bulan yang lain. Beliau shalat empat rakaat; jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya. kemudian beliau shalat lagi 4 rakaat, dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya. Lalu beliau shalat 3 rakaat." Diriwayatkan Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, dll.
- Dalam riwayat lain yang juga oleh Aisyah disebutkan, "Nabi shalat 13 rakaat termasuk 3 witir dan 2 rakaat fajar."
- Hadits lain yang diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah bersabda "Shalat malam adalah dua rakaat dua rakaat, Jika kamu takut masuk subuh maka witirlah satu rakaat."
- As-Said bin Yazid berkata, "Mereka shalat pada masa Umar bin Khattab pada bulan ramadhan dengan dua puluh rakaat." Diriwayatkan Imam Abu Bakr Ahmad, Imam Al-Marwazi, dll.
- Imam Abdurrazaq Ash-Shan'ani meriwayatkan,"Kami beranjak dari qiyamullail pada masa Umar ketika waktu fajar sudah dekat, dengan 23 rakaat."
- Imam As-Sarakhsi Al-Hanafi dalam Al-Mabsuth fi Syarhi jilid 3 hlm.170 program Al-Maktabah Asy-Syamilah berkata, "Bilangan rakaatnya adalah 20 rakaat selain witir. Menurut Imam malik sunnah tarawih adalah 36 rakaat. Imam Abu Hanifah shalat dulu 20 rakaat sebagaimana sunnahnya, adapun rakaat sisanya dia kerjakan sendiri setiap 4 rakaat 2x salam. Ini adalah Madzhab kami."
- Imam At-Tarmidzi meriwayatkan:
"Orang yang shalat tarawih mengikuti imam sampai selesai, ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk."
"Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam."
"Bahwa Nabi pernah melakukan shalat 2 rakaat sambil duduk setelah melakukan witir."
- Riwayat lain tentang witir oleh Imam An-Nasa'i, "Rasulullah shalat witir dengan membaca Sabbihisrabbikal a'laa, Qulyaa ayyuhal kafirun, dan Qul huwallahu ahad."

Hikmah & ibrah:
1. Jumlah shalat malam nabi adalah 11 rakaat termasuk witir, dan menjadi 13 rakaat apabila ditambah fajar 2 rakaat.
2. Format shalatnya 4-4-3 atau 2-2-2-2-3 atau 2-2-2-2-2-1.
3. Ubay bin Ka'ab saat mengimami salat tarawih pada masa Umar bin Khattab sebanyak 20 rakaat dan ditutup dengan witir 3 rakaat, karena dia ingin meringankan beban jamaahnya, tidak bisa shalat seperti nabi yang panjang sekali bacaannya. Jadi penambahan jumlah rakaat adalah ganti dari berdiri yang lama.
4. Ketiga jenis rakaat (11, 20, 36) yang dijelaskan diatas adalah sama baiknya sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad. Yang gak tepat misal jika tarawihnya 23 rakaat tapi kayak lomba lari, al-fatihah satu isap nafas selesai. Dan yang penting adalah ikuti imam shalat tarawihnya!
5. Witir artinya ganjil, adalah shalat sunnah muakkad antara isya sampai fajar, dan merupakan penutup dari pada shalat malam, jumlah rakaatnya boleh 1,3,5,7,9. Bacaanya yaitu Surah Al-A'laa pada rakaat 1, Al-Kafirun pada rakaat 2, serta Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas pada rakaat 3. Diperbolehkan bagi yang sudah witir sewaktu tarawih, dan hendak shalat sunnah lain (Tahajjud) setelah bangun dari tidur, namun witirnya tidak perlu diulang lagi.

Wallahu a’lam bisshawab

8/23/2012

Larangan puasa mendahului ramadhan, tidak ada puasa setelah nishfu sya'ban, dan berpuasa 6 hari di bulan syawal

- Rasulullah bersabda, "Janganlah salah seorang kalian mendahului ramadhan dengan puasa satu atau dua hari, kecuali jika dia sebelumnya orang yang biasa berpuasa sunnah, maka dia boleh puasa pada hari itu." Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, dll.

Hikmah & ibrah:
1. Jika kita sudah biasa puasa sunnah (senin-kamis atau puasa nabi dawud), sekiranya hari pertama ramadan jatuh hari Jum'at seperti pada 1 ramadhan 1433 H ini, maka kita boleh puasa sunnah pada hari kamis, sehari sebelum masuk ramadhan.
2. Para ulama menyebutkan alasan larangan puasa sehari atau dua hari sebelum ramadhan ini, yaitu agar jangan sampai seseorang berpuasa pada hari tersebut padahal sudah masuk bulan ramadhan, ini tidak boleh.

------------------------

- Rasulullah bersabda, "Apabila masuk nishfu (setengah) bulan sya'ban, maka tidak ada lagi puasa sampai datang ramadhan." Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad, dll.
Dalam riwayat lain oleh Imam At-Tarmidzi disebutkan, "Apabila Sya'ban tinggal setengah lagi, maka janganlah kalian puasa."

Hikmah & ibrah:
 Sempat saya menyimak TL di twitter tentang kehebohan orang2 yang sibuk mencari dalil keshahihan hadist ini? Sekarang begini berpuasa di bulan sya'ban ini kan sunnah? buka wajib, betul kan? kalau diamalkan pahala, dan tidak diamalkan tidak apa2. Sepakat? Jadi kalo mau ibadah di bulan sya'ban monggo, itung2 persiapan menjelang bulan ramadan. So why people here have been so uproared about "perkara sunnah" and being neglect about "perkara wajib"? Padahal yang paling penting kan kewajiban apa yang belum kita penuhi saat ini sebagai seorang muslim? That's what we must do now! :)

-------------------------

- Rasulullah bersabda, "Barang siapa puasa ramadhan, lalu diikuti dengan puasa 6 hari syawal, dia sama dengan puasa setahun penuh." Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam At-Tarmidzi, dll.
Juga hadits oleh Imam Al-Bukhari, "Karena hutang kepada Allah lebih berhak dilunasi."

Hikmah & ibrah:
1. Puasa syawal ini hukumnya juga sunnah, tidak ada perbedaan antar ulama.
2. Catatan terutama bagi perempuan yang terpaksa batal puasa ramadhannya karena berhalangan harap mendahulukan qadha (bayar) puasanya sebelum shaum sunnah syawal, Wajib dulu baru sunnah.
3. Para ulama juga berpendapat tidak boleh menggabungkan perkara niat puasa wajib dan sunnah ini, kecuali antara sunnah dengan sunnah itu sendiri baru boleh digabungkan.
4. Puasa syawal sudah bisa dimulai sehari setelah Ied Fitri, yaitu 2 syawal.
5. Imam syafi'i dan Ibnu Mubarak menganjurkan puasa syawal dilakukan setiap hari secara berurutan, sedang Imam Ahmad dan Imam Waki berpendapat boleh juga dilakukan secara terpisah tak berurutan sesuai kemampuan. Kedua pendapat ini sama utamanya.

Wallahu a’lam bisshawab

Perintah mengawali dan mengakhiri puasa ramadan karena melihat bulan, dan penjabaran metode seputar rukyah global, lokal, hisab

Pada edisi kali ini saya akan membahas hadits-hadits seputar puasa dan bulan ramadan yang derajatnya sahih & hasan, bukan yang dhaif (lemah) atapun maudhu (palsu). Sehingga dapat dipercaya untuk diamalkan. Sebagai catatan saya mengambil dua nama setiap hadits yang diriwayatkan oleh imam besar, sisanya dll, karena sesungguhnya ada banyak sekali hadits-hadits sahih atau hasan tersebut yang juga diriwayatkan para imam & ulama lainnya.

"Peritah mengawali dan mengakhiri puasa ramadan karena melihat bulan"

Rasulullah bersabda, "Berpuasalah kalian karena melihat bulan, dan berbukalah kalan karena melihatnya. Sekiranya awan menutupi kalian, maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tiga puluh." Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa, Imam At-Tirmidzi, Imam Al-Bukhari, dll.
Ini menjadi dasar kuat dalam metode rukyah yang sering kita dengar untuk mengawali & mengakhiri ramadan setelah melihat hilal (bulan fase I), hal ini juga selaras dengan perintah Tuhan dalam surat Al-Baqarah: 185 "Barang siapa telah menyaksikan bulan, maka hendaknya dia puasa." Begitu pula jika bulan tak terlihat dipenghujung ramadan dikarenakan cuaca buruk (awan tebal & mendung), maka hendaknya bulan ramadan digenapkan menjadi 30 hari.

Berikutnya adalah metode hisab (perhitungan dengan kalender). Penanggalan kalender adalah masalah ijtihadiyah, mereka yang membuatnya adalah manusia yang bisa salah dan bisa benar, akan tetapi jadwal pada kalender ini bermanfaat bagi para muadzin dan imam dalam menentukan waktu-waktu shalat secara perkiraan. Syaikh Arthiyah Muhammad Shaqr, seorang mantan Ketua Lajnah Fatwa Al-Azhar Asy-Syarif Mesir mengatakan, "Tema menyatukan permulaan puasa dan juga menyamakan hari raya di negeri-negeri muslim adalah tema yang sering diperdebatkan oleh para ahli fiqih sejak dulu, sebagaimana dibicarakan oleh para ulama di Majna Al-Buhus Al-Islamiyah pada beberapa tahun terakhir, pada dasarnya mereka sepakat bahwa sama sekali tidak ada pertentangan antara agama dan ilmu. Agama sendiri bahkan menyuruh umatnya menuntut ilmu." Nah sekiranya bulan tidak bisa dilihat dengan mata kepala, kita akan berpaling kepada ilmu. Tapi orang-orang yang berusaha melihat bulan pun sebenarnya mereka menggunakan teleskop dan beberapa peralatan lain, dimana ini semua juga merupakan bagian dari sarana keilmuan.
Syaikhul Islam Ahmad bin Abdil Halim Ibnu Taimiyah dalam buku Majmu Al-Fatawa jilid 2 Ibnu Taimiyah Hlm.78 Program Al-Maktabah Asy-Syamilah berkata, "Para ahli hisab yang cerdas sepakat bahwa tampaknya bulan (hilal) itu tidak bisa ditentukan dengan ilmu hisab secara pasti dan akurat. itulah makanya mereka tidak mau berbicara dalam masalah ini, bahkan mereka mengingkarinya. Dan sesungguhnya mereka adalah generasi mutaakhirin saja. Yang demikian ini adalah kesesatan dari agama Allah."

Lalu bagaimana dengan penerapan di Indonesia? Di indonesia kita mengenal 3 metode, yaitu: rukyat global, rukyat lokal, dan hisab. metode hisab sudah saya jelaskan diatas, metode hisab ini di indonesia populer diterapkan oleh muhammadiyah. Lalu mengenai rukyat juga sudah dijelaskan diatas yaitu dengan melihat bulan (hilal), rukyat global berlaku untuk umat muslim diseluruh dunia, dengan syarat salah satu saja seorang muslim dibelahan dunia manapun sudah melihat bulan dan bersedia disumpah maka sah sudah, rukyat global ini bermadzhab hanafi-maliki-hambali, sedangkan rukyat lokal berlaku untuk teritorial atau suatu daerah tertentu, dan rukyat lokal ini bermadzhab syafi'i. Kenapa bisa muncul rukyat lokal? karena pada jaman dahulu kuda adalah alat tercepat dalam penyampaian komunikasi sehingga bagi umat muslim yang lokasinya berjauhan tak terjangkau informasi hilal tersebut, maka ulama mempbolehkan untuk suatu daerah diberi kewenangan melihat sendiri hilalnya. Nah pemerintah indonesia bersama nadhatul ulama menerapkan rukyatul lokal melalui sidang itsbatnya dengan memantau munculnya hilal di wilayah indonesia. Pada ramadan 1433 H tahun ini muhammadiyah dengan metode hisabnya sudah menentukan awal ramadan jauh2 hari pada tanggal 20 juli 2012, Bagaimana dengan rukyatul global? Ternyata di mesir, arab dan belahan timur tengah lainnya hilal sudah nampak pada tanggal 19, namun karena perbedaan waktu dengan indonesia berita ini baru dapat diketahui sekitar pukul 03.00 wib dini hari tanggal 20, oleh karenanya sebagian kaum muslim penganut rukyat global di indonesia berpuasa pada tanggal 20 juli. Sedangkan bagi penganut rukyatul lokal hilal di indonesia ternyata baru nampak jelas pada tanggal 20 maghrib sehingga puasanya dimulai pada tanggal 21 Juli 2012.

Hikmah & ibrah:
Ketiga metode (hisab, rukyat lokal & rukyat global) memiliki dalil yang sahih, dan sah saja bagi umat muslim untuk memilih salah satunya, yang penting tahu dasarnya.
1. Hisab bisa dijadikan pegangan apabila tidak bisa dilakukan rukyah, Rasulullah sendiri selalu mencontohkan dengan melihat bulan. Dan dari sisi profesi saya sebagai seorang auditor, secara logika tentu pemeriksaan fisik lebih kuat / valid daripada perhitungan angka. Artinya rukyah lebih utama.
2. Rukyatul lokal mungkin sudah tidak relevan diterapkan lagi karena pada era modern sekarang ini tidak terdapat keterbatasan atau hambatan komunikasi seperti jaman dulu. Dan bila ada individu muslim di indonesia yang berdalil ikut pemerintah karena dianggap ulil amri, sebagai pengingat saja pemerintah indonesia tidak bisa dikatakan ulil amri, karena ulil amri menurut QS 4:59 adalah Rasul atau khalifah sepeninggalya yang menerapkan syariah secara total. apakah indonesia seperti ini? mohon yang baru tahu masalah ini  direvisi dalilnya ya karena syari'i (mengikuti madzhab syafi'i) bukan karena "ikut2an" pemerintah.
3. Jadi saya pribadi menganut rukyat global, karena petunjuk ini jelas terdapat dalam Al-Quran dan Hadits Rasulullah Saw seperti yang penulis jabarkan diatas. Dan sekali lagi masalah perbedaan jarak dan waktu sudah tidak ada lagi di jaman sekarang, karena keterbatasan jarak bisa diatasi dengan komunikasi instan dan sejauh2nya lokasi dibumi tidak akan lebih dari 13 jam, artinya tetap ketemu malam yang sama dalam sehari. :)

Penutup: beda fiqih biarlah ada, yang penting bagi kita untuk mensegerakan penyatuan umat muslim dibawah bendera khilafah agar dikemudian hari tidak ada perbedaan-perbedaan semacam ini.

Wallahu a’lam bisshawab

Muqadimah

Selama bulan ramadan 1433 H kemarin, saya banyak membaca, membaca dan membaca, guna memahami islam lebih baik dan agar kaffah dalam mengamalkannya.
Oleh karenanya saya mencoba merangkum dan membagikan beberapa ilmu yang bagi saya penting untuk dishare kepada pembaca blog ini,
Kenapa hanya beberapa? karena jika ditulis semuanya akan menjadi sebuah buku yang tebal, dan sebenarnya kesemuanya itu bisa dicari lewat internet, atau bahkaan cari saja ditoko buku sekalian! :)
Jadi tulisan setelah postingan ini menjadi semacam shortcut yang memudahkan pembaca dalam mencari subjek & title beserta litertur-literaturnya.
Akhir kata, selamat membaca! :D

8/19/2012

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H

Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar lailahailallahuallahuakbar Allahuakbar walilahilham...
Tiada kalimat seindah kalimat takbir, di penghujung bln ramadhan izinkan saya menghanturkan ucap rasa syukur dan ucap kata maaf dari dalam hati.
Semoga amal ibadah kita  di bln ramadhan di terima Allah SWT selalu di beri kesehatan dan di pertemukan ramadhan berikutnya..

آمِّينَ يَ رَ بَّلْ عَلَمِيّنْ. 

Taqabbalallahu minnaa wa minkum
Shiyaamanaa wa shiyaamakum
Taqabbal yaa Kariim..
Eid Mubarak! 
Minal aidin wal faidzin...

8/18/2012

Jadi Pria itu.. (Tentang Pria)

Tweet keren dari ustad @felixsiauw pada malam takbiran 1433 H ini mewajibkan kami #pria untuk berbagi ke #pria-#pria lainnya, dan bagi saya adalah melalui media blog ini.

1. jadi pria itu mesti tegas, jangan plin-plan | karena pria itu didepan dan diikuti, yang memimpin bukan yang dipimpin
2. jadi pria itu mesti punya prinsip, dan prinsipnya mesti Islam | mbeo pada selain Islam cuma menyesatkan, sedangkan engkau adl Imam
3. jadi pria jangan lebay, apalagi alay | gaya nulis cewek jangan diikuti, huruf besar kecil tulis yang bener
4. jadi pria jangan mbeo mode | jins belel ikut belel, jins ketat ikut ketat, cutbrai ikut cutbrai, kayak cewek aja ikut2 fashion
5. jadi pria jangan banyak nata rambut depan cermin | kemana2 megangin rambut melulu, ampun dah, yang simpel2 aja deh
6. jadi pria harus bisa baca Al-Qur'an, tajwid bagus lebih ngena | biar pas nikah enak gitu didengerin anak-istri :)
7. jadi pria itu kayak Rasul aja | kalo diem cool, kalo ngomong keren, kalo diem ditunggu, kalo ngomong didengerin
8. jadi pria itu yang penting punya penghasilan, bukan punya pekerjaan | bisa menafkahi bukan hanya punya nafkah
9. jadi pria itu pengetahuannya mesti luas | dan itu nggak didapat dari baca majalah hp, atau ramalan bintang bro!
10. jadi pria itu jangan cepet putus asa, nggak juga ngeyel | saatnya memang mundur ya gentle, kl ada yg perlu perjuangan dia tangguh
11. jadi pria itu males mandi nggak papa, asal jangan males ngaji | males mandi nggak dihisab, males ngaji bakal susah dan nyusahin
12. jadi pria itu harus bisa halangi yang dicintai ke neraka, dan tunjukkan dia jalan ke surga | caranya bukan pacaran, tapi nikah :D
13. jadi pria itu harus dapat dipegang perkataannya krn ia kelak menjadi imam yg akan dimintai pertanggungjawaban atas keluarganya
14. jadi pria itu jangan galau urusan dunia | kalo urusan dunia aja galau, gimana urusan akhirat?
15. jadi pria itu jangan banyak ngeluh | karena nggak pernah ada pria rajin mengeluh lalu dia kuasai dunia

keren kan #pria? :D

8/14/2012

Cerita Kesabaran Umar bin Khatab Dengan Isterinya

Ramadan 1433 H pada tahun ini alhamdulillah semakin disempurnakan dengan acara TV yang berjudul OMAR di setiap waktu sahur, salah satu episodenya memberi pesan yang patut untuk kita resapi, berikut kisahnya:

Seorang laki-laki berjalan tergesa-gesa menuju kediaman Khalifah Umar bin Khattab r.a. Ia ingin mengadu pada Khalifah, tak tahan dengan kecerewetan isterinya. Begitu sampai di depan rumah khalifah, laki-laki itu tertegun. Dari dalam rumah terdengar isteri Khalifah Umar bin Khattab r.a sedang ngomel, marah-marah. Cerewetnya melebihi isteri yang akan diadukannya pada Umar. Tapi, tak sepatah katapun terdengar keluhan dari mulut khalifah. Umar diam saja, mendengarkan isterinya yang sedang gundah. Akhirnya lelaki itu mengurungkan niatnya, batal melaporkan isterinya pada Umar.

Apa yang membuat seorang Khalifah Umar bin Khattab r.a yang disegani kawan maupun lawan, berdiam diri saat isterinya ngomel? Mengapa ia hanya mendengarkan? padahal di luar sana, ia selalu tegas pada siapapun.

Umar berdiam diri karena mengingat 5 hal tentang isterinya.

1. Isteri adalah Benteng Penjaga Api Neraka
Kelemahan laki-laki ada di mata. Jika ia tak bisa menundukkan pandangannya, niscaya panah-panah setan berlesatan dari matanya, membidik tubuh-tubuh elok di sekitarnya.
Panah yang tertancap membuat darah mendesir, bergolak, membangkitkan raksasa dalam dirinya. Sang raksasa dapat melakukan apapun demi terpuasnya satu hal: syahwat. Adalah sang isteri yang selalu berada di sisi, menjadi ladang bagi laki-laki untuk menyemai benih, menuai buah di kemudian hari.
Adalah isteri tempat ia mengalirkan berjuta gelora. Biar lepas dan bukan azab yang kelak diterimanya Ia malah mendapatkan dua kenikmatan: dunia dan akhirat. Maka, ketika Umar terpikat pada liukan penari yang datang dari kobaran api, ia akan ingat pada isteri, pada penyelamat yang melindunginya dari liukan indah namun membakar. Bukankah sang isteri dapat menari, bernyanyi dengan liukan yang sama, dan pastinya lebih indah. Membawanya ke langit biru. Melambungkan raga hingga langit ketujuh. Lebih dari itu isteri yang solehah selalu menjadi penyemangatnya dalam mencari nafkah.

2. Isteri adalah Pemelihara Rumah
Pagi hingga sore suami bekerja dan berpeluh. Terkadang sampai mejelang malam. Mengumpulkan harta. Setiap hari selalu begitu. Ia pengumpul dan terkadang tak begitu peduli dengan apa yang dikumpulkannya. Mendapatkan uang, beli ini beli itu. Untunglah ada isteri yang selalu menjaga, memelihara. Agar harta diperoleh dengan keringat, air mata, bahkan darah tak menguap sia-sia Ada isteri yang siap menjadi pemelihara selama 24 jam, tanpa bayaran.
Jika suami menggaji seseorang untuk menjaga hartanya 24 jam, dengan penuh cinta, kasih sayang, dan rasa memiliki yang tinggi, siapa yang sudi? Berapa pula ia mau dibayar. Niscaya sulit menemukan pemelihara rumah yang lebih telaten daripada isterinya. Umar ingat betul akan hal itu. Maka tak ada salahnya ia mendengarkan omelan isterinya, karena (mungkin) ia lelah menjaga harta-harta sang suami yang semakin hari semakin membebani.

3. Isteri adalah Penjaga Penampilan
Umumnya laki-laki tak bisa menjaga penampilan. Kulit legam malah berpakaian warna gelap. Tubuh tambun malah suka baju bermotif besar. Atasan dan bawahan sering tak sepadan. Untunglah suami punya penata busana yang setiap pagi menyiapkan pakaiannya, memilihkan apa yang pantas untuknya, menjahitkan sendiri di waktu luang, menisik bila ada yang sobek. Suami yang tampil menawan adalah wujud ketelatenan sang isteri. Tak mengapa mendengarnya berkeluh kesah atas kecakapannya itu.

4. Isteri adalah Pengasuh Anak-anak
Suami menyemai benih di ladang isteri. Benih tumbuh, mekar. Sembilan bulan isteri bersusah payah merawat benih hingga lahir tunas yang menggembirakan. Tak berhenti sampai di situ. Isteri juga merawat tunas agar tumbuh besar. Kokoh dan kuat. Jika ada yang salah dengan pertumbuhan sang tunas, pastilah isteri yang disalahkan. Bila tunas membanggakan lebih dulu suami maju ke depan, anda mengaku? akulah yang membuatnya begitu! Baik buruknya sang tunas beberapa tahun ke depan tak lepas dari sentuhan tangannya. Khalifah Umar bin Khattab r.a paham benar akan hal itu.

5. Isteri adalah Penyedia Hidangan
Pulang kerja, suami memikul lelah di badan. Energi terkuras, beraktivitas di seharian. Ia butuh asupan untuk mengembalikan energi. Di meja makan suami cuma tahu ada hidangan: ayam panggang kecap, sayur asam, sambal terasi dan lalapan. Tak terpikir olehnya harga ayam melambung; padahal saat berbelanja isterinya sempat berdebat, menawar, harga melebihi anggaran. Tak perlu pula suami memotong sayuran, mengulek bumbu, dan memilah-milih cabai dan bawang. Tak pusing ia memikirkan berapa takaran bumbu agar rasa pas di lidah. Yang suami tahu hanya makan. Itupun terkadang dengan jumlah berlebihan; menyisakan sedikit saja untuk isteri si juru masak. Tanpa perhitungan isteri selalu menjadi koki terbaik untuk suami. Mencatat dalam memori makanan apa yang disuka dan dibenci suami.

Dengan mengingat lima peran ini, Khalifah Umar bin Khattab r.a kerap diam setiap isterinya ngomel. Mungkin dia capek, mungkin dia jenuh dengan segala beban rumah tangga di pundaknya. Isteri telah berusaha membentenginya dari api neraka, memelihara hartanya, menjaga penampilannya, mengasuh anak-anak, menyediakan hidangan untuknya. Untuk segala kemurahan hati sang isteri, tak mengapa ia mendengarkan keluh kesah buah lelah. Umar hanya mengingat kebaikan-kebaikan isteri untuk menutupi segala cela dan kekurangannya. Bila isteri sudah puas menumpahkan kata-katanya, barulah ia menasehati, dengan cara yang baik, dengan bercanda. Hingga bisa terhindar dari pertumpahan ludah dan caci maki tak terpuji. Akankah suami-suami masa kini dapat mencontoh perilaku Khalifah Umar bin Khattab r.a ini? Beliau tak hanya berhasil memimpin negara tapi juga menjadi imam idaman bagi keluarganya.

(sumber)