* APABILA ISLAM SUDAH MEMBINGUNGKAN TIDAK TAU MANA YANG BENAR MANA YANG SALAH CARILAH ILMU SYAR'I DIMADINAH KARENA *
Keimanan Akan Kembali Ke Kota Madinah...
Diantara keutamaan yang lain dari kota Madinah adalah iman akan kembali ke Madinah....
Sebagaimana sabda Nabi ﷺ... :
إنَّ الإِيْماَنَ لَيَأْزِرُ إِلَى الْمَدِيْنَةِ كَمَا تأْزِرُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا
" Sesungguhnya iman akan kembali ke kota Madinah sebagaimana ular kembali kelubang atau sarangnya."
[HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
Nabi ﷺ mensifati kota Madinah bahwasanya:
* Kota Madinah memakan negeri-negeri...
Beliau ﷺ bersabda...:
أُمِرْتُ بِقرية تَأْكُل الْقُرَى. يَقُولُونَ: يَثْرِبُ، وَهِي الْمَدِينَة
"Aku diperintahkan untuk berhijrah ke sebuah kota yang memakan kota-kota yang lain, mereka menamakannya kota tersebut adalah Yatsrib, padahal namanya adalah Al-Madinah."
(HR Al-Bukhari dan Muslim)
* Kota Madinah menggugurkan dosa dan kesalahan karena keutamaannya, atau karena cobaan yang dihadapi oleh seorang hamba di kota Madinah....
Rasulullah ﷺ bersabda...:
إنها طيبةٌ تَنْفِي الذُّنوبَ كَمَا تَنْفِي النَّارُ خبث الفِضَّة
"Sesungguhnya Madinah adalah Toibah, ia menghilangkan dosa-dosa sebagaimana api yang menghilangkan kotoran-kotoran perak"
(HR Al-Bukhari)
* Dan kota Madinah mengusir golongan buruk dari manusia, Nabi ﷺ bersabda :
تَنْفِي النَّاسَ كَمَا يَنْفِي الْكِير خبث الْحَدِيد
"Kota Madinah mengusir manusia yang buruk darinya, sebagaimana alat pandai besi yang menghilangkan karat besi."
(HR Al-Bukhari dan Muslim)
* Dan Nabi ﷺ menyamakan kekuatan kota Madinah untuk membersihkan dari kotoran sebagaimana alat kekuatan alat pandai besi, maka beliau bersabda...:
المدينةُ كَالْكِيْرِ تَنْفِي خَبَثَهَا
"Kota Madinah seperti alat pandai besi, membersihkan dari kotorannya"
(HR Al-Bukhari dan Muslim)
* Madinah adalah kota yang aman untuk menegakkan syi'ar-syi'at Islam, dan darinya tersebarlah agama...
Nabi ﷺ bersabda...:
إِنَّهَا حَرَمٌ آمِنٌ
"Sesungguhnya Madinah adalah tanah haram (suci) yang aman"
(HR Muslim)
* Barangsiapa yang menghendaki keburukan di kota Madinah maka Allah akan membinasakannya....
Rasulullah ﷺ bersabda...:
مَنْ أَرَادَهَا بِسُوْءٍ أَذَابَهُ اللهُ كَمَا يَذُوْبُ الْمِلْحُ فِي المَاءِ
"Barangsiapa yang menghendaki keburukan padanya maka Allah akan meleburkannya sebagaimana garam yang melebur di air"
(HR Ahmad)
* Dan barangsiapa yang berencana buruk kepada penduduk kota Madinah maka Allah akan membinasakannya dan Allah tidak akan menundanya....
Nabi ﷺ bersabda...:
لاَ يَكِيْدُ أَهْلَ الْمَدِينَة أحدٌ إِلَّا انْمَاعَ كَمَا يَنْمَاعُ الْمِلْحُ فِي المَاءِ
"Tidaklah seorangpun yang berencana buruk kepada penduduk kota Madinah kecuali ia akan lebur sebagaimana garam yang lebur di air"
(HR Al-Bukhari)
* Barangsiapa yang menghendaki keburukan kepada penduduk kota Madinah maka Allah mengancamnya dengan adzab yang pedih di neraka...
Nabi ﷺ bersabda :
وَلَا يُرِيد أحدٌ أهلَ الْمَدِينَة بِسوء إِلَّا أذابه الله فِي النَّارِ ذَوْبَ الرَّصَاصِ، أَو ذَوْبَ الْمِلْحِ فِي المَاءِ
"Dan tidak seorangpun yang menghendaki keburukan kepada penduduk kota Madinah kecuali Allah akan meleburkannya di neraka sebagaimana leburnya timah, atau leburnya garam di air"
(HR Muslim)
* Barangsiapa yang menakut-nakuti penghuni kota Madinah maka Allah akan menjadikannya takut dan mengancamnya dengan laknat...
Nabi ﷺ bersabda... :
مَنْ أَخَافَ أَهْلَ الْمَدِيْنَةِ ظَالِمًا لَهُمْ أَخَافَهُ اللهُ وَكَانَتْ عَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلاَ عَدْلٌ
"Barangsiapa yang menakut-nakuti penduduk kota Madinah dengan menzolimi mereka, maka Allah akan menjadikan mereka takut, dan atas dia laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, tidak akan diterima darinya amal wajibnya dan tidak juga amal sunnahnya"
(HR An-Nasai)
* Karena kemuliaan kota Madinah maka Allah menjadikan daerah sekitar masjid Nabawi sebagai tanah haram, sebagaimana kota Mekah...
Nabi ﷺ bersabda :
وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ
"Sesungguhnya aku telah menjadikan Madinah sebagai tanah suci/haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Mekah sebagai tanah haram"
(HR Muslim)
والـلــه تعالى أعلم بالصواب
Tidak ada komentar:
Posting Komentar