1. Jangan pernah tidak mencatat hutang piutang.
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan hutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya..” (TQS.Al-Baqarah:282)
2. Jangan pernah berniat tidak melunasi hutang.
“Siapa saja yang berhutang, sedang ia berniat tidak melunasi hutangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri..” (HR.Ibnu Majah)
3. Jangan pernah menunda-nunda membayar hutang.
“Menunda-nunda (pembayaran hutang) bagi orang yang mampu adalah kedzaliman..” (HR.Bukhari dan Muslim)
4. Jangan pernah menunggu ditagih dulu baru membayar hutang.
“Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran hutang.." (HR.Bukhari dan Abu Daud)
5. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran hutang.
“Allah ‘Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi hutang..” (HR.Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
6. Jangan pernah meremehkan hutang walaupun sedikit.
“Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada hutangnya hingga hutangnya dibayarkan..” (HR.Ahmad, At-Tirmidzi, Ad-Darimi, dan Ibnu Majah)
7. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang menghutangi.
“Sesungguhnya, apabila seseorang berhutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari..” (HR.Bukhari dan Muslim)
8. Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya.
“… Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban..” (TQS.Al-Israa’:34)
9. Jangan pernah lupa doakan orang yang telah menghutangi.
“Barangsiapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak mendapati apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdoalah untuknya hingga engkau menganggap bahwa engkau benar-benar telah membalas kebaikannya..” (HR.Ahmad dan Abu Dawud)
10. Hutang itu bentuk dari aqad yang WAJIB untuk dipenuhi.
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad mu itu..." (TQS.Al-Maidah:1)
Aqad dalam ayat ini menurut tafsir jumhur ulama adalah aqad terhadap hukum2 Allah dan terhadap perjanjian2 yg dibuat sesama manusia dalam perniagaan / pergaulannya.
11. Hutang menjadikannya penghalang untuk disholatkan secara syariat.
"Rosulullah tidak pernah mau mensolatkan jenazah yang masih meninggalkan hutang yang belum diselesaikan oleh keluarga atau kerabatnya." (HR. Bukhari)
Sumber : Group whatsapp & ceramah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar