Sebelum membaca tulisan dibawah ini, boleh dibaca beberapa tulisan sebelumnya:
- Pemilu dalam perspektif islam (catatan singkat) http://ar-rams.blogspot.com/2014/04/pemilu-dalam-perspektif-islam-catatan.html
- Masih ragu untuk memilih? http://ar-rams.blogspot.com/2014/04/masih-ragu-untuk-memilih.html
------------------------------------------
Nasihat Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas terkait Fitnah Demokrasi
Tulisan ini diketik oleh Abu 'Utsman Agus Waluyo sebagai upaya untuk membantu Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas menjelaskan perkara yang selama ini membuat bimbang ummat Islam.
Kajian pada hari Ahad tanggal 30 Maret 2014 di Masjid Imam Ahmad bin Hanbal, Bogor, Ustadz Yazid memberikan nasihat khusus terkait fitnah demokrasi yang sudah lama menimpa kaum muslimin.
Beliau membawakan surat Al Hujurat ayat 6, artinya
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu." (Surat Al Hujurat ayat 6)
Beliau membawakan ayat tersebut karena akhir-akhir ini banyak tersebar berita terkait politik yang tidak jelas kebenarannya, tidak jelas siapa yang mengabarkannya dan tidak jelas pula apa tujuan berita tersebut.
Lalu beliau juga membawakan surat An Nisa ayat 83, artinya
"Dan apabila sampai kepada meraka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka (langsung) menyiarkannya. Padahal apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara meraka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya secara resmi dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu)." (Surat An Nisa ayat 83)
Setelah membawakan ayat tersebut, beliau membacakan tafsir ayat tersebut dengan merujuk Kitab Tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'ady rahimahullah.
Syaikh berkata dalam tafsirnya: "Ini merupakan pelajaran adab dari Allah kepada hamba-hambanya atas perbuatan meraka yang tidak layak. Sepatutnya bagi mereka, apabila datang satu perkara dari perkara-perkara yang penting serta terkait kemashlahatan umum, berkaitan dengan keamanan, berkaitan dengan kegembiraan kaum mukminin atau dengan ketakutan yang padanya adanya musibah atas kaum mukminin, hendaknya mereka mengecek terlebih dahulu. Dan jangan mereka terburu-buru untuk menyebarkan berita itu. Bahkan hendaknya mereka mengembalikannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, yaitu orang-orang yang berfikir, orang-orang yang berilmu, orang-orang yang memberikan nasihat, orang-orang yang berakal. Dimana mereka mengetahui suatu perkara serta mengetahui mashlahat-mashlahat, dan juga kebalikan darinya (yaitu mudhorotnya). Dan jika mereka melihat apabila menyebarkannya adalah mashlahat dan memberikan semangat kepada kaum mukminin, menggembirakan mereka, dan juga menjaga diri mereka dari musuh-musuh, maka mereka lakukan yang demikian itu. Dan apabila mereka melihat tidak ada sama sekali mashlahat atau hanya sedikit kemashlahatannya dan lebih banyak kemudharatannya, maka mereka tidak menyebarkan berita itu. Akan mengetahui dari mereka hukum-hukum dari hasil pemikiran meraka yang lurus, dan dari ilmu mereka yang mendapat petunjuk dari Allah Ta'ala. Dan di dalam ayat ini ada larangan agar tidak terburu-buru untuk menyebarkan berita. Perkara tersebut harus dilihat dengan hati-hati sebelum berbicara. Apakah hal itu mashlahat, yang seorang itu bisa melaksanakannya. Atau hal itu tidak mashlahat, yang orang itu menahan diri darinya. Karena taufik dan rahmat dari Allah kepada kalian, Allah mengajarkan adab kepada kalian, Allah mengajarkan kepada kalian apa yang kalian tidak ketahui. Jika tidak karena rahmat dan taufik-Nya, kalian akan mengikuti syaitan. Pada sesungguhnya sifat manusia itu zhalim dan jahil, dan nafsunya menyeru kepada kejelekan. Apabila dia berlindung kepada Allah, dia memohon kepada Allah, dan dia bersungguh-sungguh pada yang demikian, maka Allah akan memberikan kasih sayang kepadanya dan Allah akan memberikan taufik kepada dia dari setiap kebaikan dan Allah akan jaga orang itu dari godaan syaitan yang terkutuk."
Itu penjelasan Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'ady terkait penyebaran suatu berita, adab seorang muslim atas suatu berita.
Lalu Ustadz Yazid membawakan kisah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim tentang suatu berita bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam menalak seluruh istri-istrinya. Berita itu telah tersebar, lalu Umar bin Khatab bertanya kepada Rasulullah tentang kebenaran berita itu, Rasulullah berkata berita itu tidak benar.
Dari kisah tersebut ada pelajaran adab tentang menyebarkan berita. Penyebaran berita yang tidak sesuai dengan keadaan, maka akan menimbulkan fitnah. Dan saat ini telah tersebar kabar yang membuat ketakutan di tengah kaum muslimin. Berita seperti yang mengabarkan ketakutan jika pemimpinnya orang Syiah, jika mereka berkuasa maka akan membunuh kaum muslimim. Berita seperti itu jelas tidak boleh disebarkan. Kenapa? Karena tidak jelas siapa yang menyebarkannya, bisa saja yang pertama kali yang mengirim itu syaitan atau orang Syiah itu sendiri. Seharusnya kita berpikir dahulu atas berita tersebut sebelum menyebarkannya. Dan apakah semudah itu Syiah akan berkuasa lalu akan langsung membunuhi kaum muslimin? ALLAH MEMBERIKAN PEMIMPIN YANG ZHALIM KARENA RAKYATNYA JUGA YANG ZHALIM. Hal itu telah Allah terangkan di dalam Quran.
------------------------------------------
Lalu Ustadz Yazid memberikan penjelasan tentang demokrasi, beliau merujuk beberapa kitab Para Ulama seperti Syaikh Abu Nashr bin Muhammad Al Imam yang diberi muqaddimah oleh Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Washoby. Demokrasi bukan dari Islam, demokrasi bermula 500 tahun sebelum masehi di Yunani. Demokrasi berprinsip bahwa kekuasaan tertinggi adalah di tangan rakyat. Dari segi ini saja sudah bertentangan dengan Islam, Quran dan Sunnah. Lalu apakah akan bersatu antara Islam dengan Demokrasi? Jawabannya adalah TIDAK. Kenapa demikian?
Pertama, Islam berhukum dengan hukum Allah, sedangkan demokrasi berhukum dengan buatan manusia. Orang yang mendukung demokrasi, maka orang tersebut tidak akan selamat dari azab Allah. Lihat surat Al Jasiyah ayat 18 dan surat Hud ayat 113. Di dalam demokrasi, semua orang punya hak yang sama, antara muslim dan kafir haknya sama dalam menentukan hukum. Dan itu adalah kesyirikan.
Allah telah menghalalkan musyawarah, sedangkan orang kafir menghalalkan demokrasi. Musyawarah menghalalkan yang Allah halalkan, mengharamkan yang Allah haramkan. SEDANGKAN DEMOKRASI, MENGHALALKAN YANG ALLAH HARAMKAN DAN MENGHARAMKAN YANG ALLAH HALALKAN. Contoh, Allah telah haramkan perzinaan, tetapi demokrasi tidak bisa mengharamkan perzinaan. Karena apa? Karena keputusan halal dan haram ada ditangan para manusia yang menjadi wakil rakyat di parlemen. Sedangkan di parlemen penuh dengan kemajemukan dalam beragama.
Kedua, produk demokrasi diantaranya adalah partai. Jumlah partai dalam demokrasi banyak, dan ini yang membuat ummat Islam berpecah-belah. Padahal Allah telah mengharamkan berpecah-belah. Bahkan Allah telah mengancam dengan azab yang pedih dengan sebab berpecah-belah. Lihat Surat Al Imran ayat 105.
"Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat." (Surat Al Imran ayat 105)
KITA SUDAH MENDAPATKAN KETERANGAN YANG JELAS DI ATAS SUNNAH, MAKA JANGAN BERPECAH-BELAH!!!
------------------------------------------
Lalu Ustadz Yazid membahas fatwa yang beredar, beliau mengatakan bahwa PENDAPAT ULAMA BUKAN WAHYU. Meskipun ada SERIBU FATWA ULAMA, TIDAK AKAN MENGALAHKAN WAHYU. Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Syafi'i dan Imam Hanafi mengatakan "JIKA ADA PENDAPATKU YANG MENYELISIHI SUNNAH MAKA BUANGLAH!" Para Ulama berfatwa sesuai pertanyaan. Belum tentu fatwa mereka sesuai keadaan sesungguhnya. Ulama yang mengerti permasalahan di suatu negeri adalah ULAMA NEGERI ITU SENDIRI. Contoh: Syaikh Muqbil bin Hadi memfatwakan HARAMNYA PEMILU, karena beliau tinggal di negeri demokrasi.
Lalu jika ada mashlahat dalam memilih, maka harus memilih yang mana? Karena yang dipilih jumlahnya banyak. KETIKA SUDAH MEMILIH, MAKA AKAN TERKENA HUKUM HARAMNYA BERPECAH-BELAH. Jika harus memilih, ketika akan memilih apakah sudah kenal orang yang akan dipilih? APAKAH AQIDAHNYA BENAR? APAKAH DIA SESUAI SUNNAH? APAKAH AMANAH? DAN SUDAH TERBUKTI AQIDAHNYA LURUS? SESUAI SUNNAH? DAN AMANAH? Selama ini yang terlihat hanya fotonya saja. Bagaimana kita bisa kenal dengan baik? TIDAK CUKUP DENGAN BACA BIODATANYA SAJA, harus dibuktikan!!!
Jika mereka sudah terpilih, apakah mereka bisa bersuara tentang Islam? Jawabnya, TIDAK. Kenapa? Ketika sudah berkumpul sejumlah orang dari berbagai agama ( Islam, Hindu, Budha, Nasrani, Atheis) dan berbagai kepentingan, maka tidak mungkin bicara Islam saja, PASTI ADA PENCAMPURAN HUKUM AGAMA. Karena disana menjunjung tinggi KEMAJEMUKAN. Dan pasti suara Islam tidak akan bisa ditinggikan di parlemen itu. Maka, ketika kita memilih orang menjadi wakil rakyat atau pemimpin di parlemen, artinya kita telah menyuruh orang itu untuk mengubah undang-undang Allah, menyuruh BERBUAT SYIRIK kepada Allah. Sehingga TIDAK MUNGKIN Islam diperjuangkan di parlemen. Islam tidak mungkin menang dengan demokrasi SELAMA-LAMANYA. Islam akan menang dengan ilmu dan amal shalih. Itu adalah kondisi NYATA di negeri ini.
Lalu apakah bisa dipikir dengan akal yang sehat ketika suara orang pintar (ahli ilmu) disamakan dengan orang bodoh, suara orang shalih disamakan dengan orang tholeh, suara wanita disamakan dengan suara laki-laki, suara orang ISLAM disamakan dengan orang KAFIR? Hanya pada demokrasi suara itu akan disamakan. Itu adalah kondisi NYATA di negeri ini.
Ketika ada orang baik sudah berhasil masuk parlemen, setelah masuk parlemen maka yang sudah pernah terjadi justru tidak bisa lagi jadi orang baik. Dia terbawa oleh sistem demokrasi. Itu adalah kondisi NYATA di negeri ini. Jika sudah seperti penjelasan di atas, maka apakah kemashlahatan yang selama ini difatwakan akan terwujud?
Kemashlahatan ummat Islam hanya akan terwujud sebagaimana di dalam surat At Taubah ayat 33 yang artinya,
"Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya." (Surat At Taubah ayat 33)
Di dalam ayat tersebut Allah menyebutkan "petunjuk (Al Quran)" maka yang dimaksud adalah ilmu yang bermanfaat. Jadi Islam ini akan menang dengan sebab ilmu yang bermanfaat dan amal shalih yang diamalkan oleh ummat Islam. Oleh karena itu, untuk memperbaiki pemimpin negeri ini, MAKA YANG HARUS DIPERBAIKI ADALAH UMMATNYA TERLEBIH DAHULU.
------------------------------------------
Demikian tulisan yang dapat penulis susun dari rekaman kajian Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas -hafizhahullah- pada hari Ahad tanggal 30 Maret 2014 di Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor, atas izin beliau untuk menulis dan menyebarkannya. Jika terdapat kesalahan, maka penyusun tulisan ini yang akan menanggung kesalahannya.
Selesai diketik pada hari Rabu, tanggal 9 April 2014 pukul 02.35 WIB, Cileungsi, Bogor.
Abu 'Utsman Agus Waluyo
Pada Rabu, April 09, 2014
Sumber : http://www.sunnahcare.com/2014/04/nasihat-ustadz-yazid-bin-abdul-qadir.html?m=1
------------------------------------------
Akhir kata perbedaan ijtihad diantara kedua golongan ini sudah selesai dengan tasamuh (tenggang rasa) diantara kita.