Bagi perusahaan di era globalisasi seperti sekarang ini tentu saja transaksi dalam mata uang asing antar negara sudah menjadi rutinitas harian. Dimana ketika proses translation (perubahan dari satuan mata uang tertentu uang ke mata uang lainnya) terdapat keuntungan / kerugian selisih kurs yang harus diakui oleh perusahaan. Jika tidak maka laporan keuangan yang disajikan menjadi bias dan unrealiable, serta tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam penyajian laporan keuangan di Indonesia (PSAK 1). Kenapa bisa terdapat selisih kurs? Menurut buku intermediate accounting nya kieso yang pernah saya pelajari diwaktu kuliah dulu terdapat 2 istilah, yaitu functional currency & reporting currency. Functional currency disini maksutnya adalah mata uang yang digunakan dalam lingkup operasional sehari-hari perusahaan yang bersangkutan, dan reporting currency adalah mata uang yang digunakan perusahaan tersebut untuk keperluan financial statements (laporan keuangan). Sebagai contoh paling mudahnya adalah perusahaan-perusahan lokal tanah air yang dimiliki oleh investor dari luar, reporting currency nya adalah USD (Dollar) sedangkan functional currency nya adalah IDR (Rupiah). Nah biasanya tiap akhir bulan saat perusahaan melakukan reporting ataupun saat pelunasan hutang / piutang akan dilakukan penyesuaian (adjustment) antara kurs current, yaitu kurs pada saat pelaporan / settlement tersebut ke kurs historis, kurs yang pertama kali didapatkan saat asset diterima atau kewajiban muncul. Dalam hal ini tentu akan timbul
perbedaan / selisih kurs diantara keduanya.
*) Sebagai catatan: pada saat proses penyesuaian mata uang ini biasa menggunakan group rate, yaitu rate antar mata uang asing yang berlaku bagi perusahaan-perusahaan didalam group tersebut, biasanya menggunakan kurs tengah bank indonesia bulanan (BI middle rate) yang bisa kita akses di http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/BI+Rate/Data+BI+Rate/
Berdasarkan pengalaman saya dalam mengaudit area forex ini kita juga
mengenal istilah realised & unrealised gain or loss forex. Perbedaannya terletak pada status nya yang masih outstanding untuk unrealised atau yang sudah settle untuk realised, yang masih outstanding misalnya hutang / piutang kita (unrealised), sedangkan yang settle misalnya dari transaksi purchase / sales yang sudah dilunasi (realised).
Akun-akun mana dalam laporan keuangan yang diadjust karena efek unrealised forex gain or loss ini? Adalah akun-akun di neraca (balance sheet). Lalu bagaimana mengidentifikasi / membedakan seluruh akun di neraca yang terkena dampak unrealised dan yang tidak? logikanya adalah, yang mana yang berpotensi menghasilkan arus kas keluar / masuk di masa mendatang? Jika ada pertanyaan, apakah advance terkena dampak forex adjustment? Tentu kita bisa menjawabnya donk..?
Dan terakhir dimanakah letak forex adjustment ini didalam laporan keuangan?
Menurut kitab nya akuntan indonesia PSAK 10, didalam laporan laba rugi (profit & loss) terdapat akun forex gain / loss dibawah pos non-operating expense, kenapa di non-opex? karena naturenya yang merupakan penerimaan / pengeluaran perusahaan diluar dari aktivitas operasional normalnya.
That's it! Happy working :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar