Abu Malih mengatakan, tatkala menjelang ajal, Abu Bakar mengirim surat kepada Umar bin al-Khaththab, beliau berkata, “Aku wasiatkan kepadamu suatu wasiat, mudah-mudahan engkau mau menerimanya;
Sesungguhnya Allah mempunyai hak (yang wajib ditunaikan oleh hamba-Nya) pada malam hari yang tidak diterima oleh-Nya di siang hari. Sesungguhnya Allah mempunyai hak pada siang hari yang tidak diterima oleh-Nya di malam hari.
Sesungguhnya Allah tak akan menerima amalan yang sunnah hingga yang fardhu ditunaikan.
Timbangan yang berat sesungguhnya adalah yang di akhirat karena mengikuti kebenaran sewaktu hidup di dunia meskipun terasa berat. Adalah hak mizan (timbangan) untuk diletakkan padanya (kebaikan) karena benar-benar akan memperberatnya.
Tidakkah engkau tahu bahwa ringannya timbangan adalah, ringannya timbangan di akhirat karena mengikuti kebatilan sewaktu di dunia, maka benar-benar diletakkan di dalam timbangannya kebatilan, sehingga menjadi ringan.
Tidakkah engkau tahu bahwa Allah menurunkan ayat ar-Radja (ayat yang berisi harapan) pada ayat asy-Syiddah (ayat yang berisi ancaman yang keras), dan ayat asy-Syiddah pada ayat ar-Radja, agar seorang hamba harap-harap cemas, tidak menjerumuskan dirinya ke dalam kehancuran, tidak berharap kepada Allah dengan berlebihan.”
[Sumber: “Washaya al ‘Ulama ‘Inda Huduuril Maut,” Syaikh Muhammad bin Abdullah bin Ahmad bin Zabr ar-Rib’i Abu Sulaiman]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar